Updates from Februari, 2017 Toggle Comment Threads | Pintasan Keyboard

  • erva kurniawan 3:19 pm on 24 February 2017 Permalink | Balas  

    Kecerdikan pendamping Amanah 

    cerdikKecerdikan pendamping Amanah

    Tak cukup hanya berbekal Amanah saja, namun diperlukan pula Kecerdikan. Kecerdikan -salah satu keniscayaan penting yang diperlukan- ketika kebohongan sudah menjadi mewabah dan mentradisi, ketika kebenaran seringkali dikaburkan sehingga tak bisa dilihat secara kasat mata. Kala kebenaran prinsip ideologi Islam harus membentur tembok ideologi-ideologi sekuler yang membungkus dirinya seolah berdasarkan realita –bagaikan srigala berbulu domba- kebenaran kadang tak cukup hanya dijelaskan dengan ungkapan halal-haram saja. Saat dakwah merambah parlemen –dimana lidah para penjahat terlalu mudah berkata bohong menyembunyikan kebenaran- ketelitian dan kecerdikan amat dibutuhkan, maka dalam hal-hal tertentu kebenaran kadang harus dipaparkan dengan logika dan bahasa yang mudah difahami oleh awam. Begitu juga saat para penegak keadilan harus memutuskan perkara -dimana merajalela siasat berkelit mengingkari kesalahan yang disertai sumpah palsu ditambah bukti tak pula mencukupi- maka amat dibutuhkan ketelitian dan kecerdikan untuk mengungkapkan kebenaran untuk memutuskan perkara dan hukuman dengan benar serta adil.

    **

    Alkisah, suatu ketika seorang Hakim didatangi dua orang laki-laki, salah satu diantaranya sebagai pendakwa sedangkan yang satunya lagi sebagai yang didakwa. Si laki-laki pendakwa mengatakan bahwa ia telah menitipkan sejumlah uang kepada laki-laki yang didakwa. Ketika dia meminta kembali titipannya itu, laki-laki itu tidak mau mengakui bahwa ia menerima titipan uang.

    Laki-laki yang didakwa telah mengingkari titipan uang tersebut membela diri dengan berkata : “Kalau memang ia mempunyai bukti, silahkan tunjukkan. Jika tidak, berarti aku tinggal bersumpah bahwa aku tak pernah menerima titipan itu”.

    Sejenak hakim itu termenung. Ia khawatir kalau ucapan laki-laki itu tidak benar, berarti ia membiarkannya memakan uang haram dengan sumpah palsu. Tapi sulitnya, sang pendakwa tak memiliki bukti bahwa ia pernah menitipkan hartanya pada laki-laki tersebut.

    “Dimana anda menitipkan uang itu kepadanya?”, tanya Hakim.

    “Di tempat anu”, kata laki-laki pendakwa itu menyebutkan suatu tempat.

    “Benda apa yang paling dekat dengan tempat itu?”, Tanya Hakim lagi.

    “Sebuah pohon besar yang rimbung lagi rindang. Dulu kami berdua memang suka berteduh dibawah naungan pohon yang rindang itu. Waktu itu kami sedang duduk-duduk dibawah pohon yang besar itu, ketika kami ingin pulang, aku menyerahkan uang titipan itu kepadanya”, papar laki-laki pendakwa itu.

    “Kalau begitu, pergilah kembali ke tempat pohon besar itu. Barangkali ketika tiba disana engkau akan teringat dimana kamu menaruh uang itu. Kemudian temui aku lagi untuk menyampaikan apa yang kamu lihat”, kata Hakim memerintahkan kepada laki-laki yang mendakwa itu. Kemudian, Orang yang mendakwa tersebut pergi menuju tempat pohon besar yang dimaksudkannya itu.

    Sedangkan kepada orang yang didakwa, Hakim memerintahkannya untuk menunggu di dekat hakim itu, “Duduklah menunggu disini saja, sampai temanmu yang mendakwamu itu datang kembali kesini”.

    Sembari menunggu datangnya kembali si pendakwa, Hakim mengadili perkara-perkara lain, sambil sesekali melirik diam-diam kearah laki-laki yang didakwa itu.

    Ketika kondisi persidangan perkara-perkara lain mulai tenang, secara tiba-tiba Hakim menoleh kepada laki-laki yang didakwa itu sembari bertanya, “Menurut perkiraanmu, apakah temanmu yang mendakwamu tadi telah sampai ke tempat pohon besar dimana dia menyerahkan uang itu kepadamu?”.

    Tanpa berfikir panjang, laki-laki yang didakwa itu menjawab, “Belum, tempat itu cukup jauh dari sini”.

    Kini Hakim pun tahu kebenaran dari perkara ini, ia kemudian berkata, “Wahai musuh Allah, engkau mengingkari telah menerima titipan uang itu padahal engkau tahu dimana tempatnya?, demi Allah, sungguh engkau seorang pengkhianat”.

    Laki-laki itu menjadi terkejut, bungkam multnya, sejurus kemudian ia pun mengakui perbuatannya. Hakim pun selanjutnya menahannya sampai laki-laki pendakwa itu datang kembali dan menyuruh laki-laki yang didakwa itu mengembalikan sejumlah uang yang pernah dititipkan kepadanya.

    Kecerdikan, itulah kuncinya. Meski tanpa bukti yang cukup, Hakim itu berhasil memutuskan perkara dengan adil dan bisa membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar.

    **

    Pada kisah lain, seorang pejabat datang kepada seorang alim yang terkenal cerdik pandai, lalu pejabat tadi berkata, “Wahai alim yang cerdik pandai, apa pendapatmu tentang minuman keras?”.

    “Haram!”, jawab alim tadi dengan tegas.

    Pejabat tadi berkata lagi, “Apa alasan keharamannya, padahal ia hanyalah berupa buah-buahan dan air yang dimasak di atas api, bukankah semua bahannya itu halal?”.

    Orang alim tadi menjawab dengan balik bertanya, “Seandainya aku mengambil segayung air lalu aku siramkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”.

    “Tidak”, jawab pejabat itu.

    “Seandainya aku mengambil segenggam pasir kemudian aku lemparkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”, tanya orang alim itu.

    “Tidak”, jawab pejabat itu.

    “Seandainya aku mengambil segenggam lumpur lalu aku lempar lemparkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”, tanya orang alim itu.

    “Tidak”, jawab pejabat itu.

    Selanjutnya alim tadi melanjutkan berkata, “Seandainya aku mengambil pasir, lalu dicampur dengan lumpur, kemudian aku aduk dengan air, kemudian kujemur hingga kering, selanjutnya kulemparkan ketubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”.

    “Kalau itu, ya!, tentu saja aku akan merasakan sakit, bahkan jika besar ukurannya aku pun bisa jadi dapat terbunuh karena lemparan itu”, jawab pejabat itu.

    “Begitulah khamar, ketika bahan-bahan halal itu disatukan dan diragikan, maka hukumnya menjadi haram”, kata orang alim tadi.

    **

    Kecerdikan seperti kisah-kisah itu sangat penting, apalagi bagi Hakim yang harus mengetahui kebenaran sebelum memutuskan perkara. Permasalahan kadang tak bisa dilihat dari kasat mata. Ia membutuhkan ketelitian dan kecerdikan.

    Kecerdikan ini semakin dibutuhkan saat kebohongan sudah menjadi tradisi. Saat lidah para penjahat terlalu mudah berkata-kata, ketika itulah kemampuan para pemutus perkara amat dibutuhkan.

    Bagi dakwah, kecerdikan ini tak kalah pentingnya. Era keterbukaan yang membuat medan dakwah harus merambah beragam kalangan, mengharuskan para dai bertindak cerdik.

    Apalagi saat dakwah mulai merambah panggung parlemen. Ketika ideology harus berhadapan dengan realita, kala prinsip harus dipegang teguh saat membentur ideology-ideologi sekuler, ketika itulah kecerdikan amat dibutuhkan.

    Kebenaran kadang tak cukup dijelaskan dengan ungkapan “hala dan haram” saja. Dalam hal-hal tertentu ia harus dipaparkan dengan logika umum.

    Cukup menarik menyimak jawaban Hidayat Nurwahid ketika diminta untuk mencukur jenggotnya dengan alasan bahwa orang Amerika tak suka dengan orang-orang berjenggot.

    “Beberapa waktu yang lalu, saya pernah bertemu dengan Paul Wolfowitz, mantan Duta Besar Amerika untuk Indonesia (sekarang Deputi Menteri Pertahanan AS). Dia mempunyai jenggot yang lebih lebat dari saya”, jawab Hidayat Nurwahid.

    Sang ketua MPR telah memberikan jawaban memuaskan, tanpa harus menjelaskan bahwa memelihara jenggot itu adalah sunnah, yang mungkin akan membuat si penanya jengkel.

    Ia hanya menjelaskan bahwa orang di jajaran penting Departemen Pertahanan AS pun berjenggot. Lalu mengapa kita kok harus mencukur jenggot untuk bertemu dengannya?.

    ***

    Disadur dari : Bertindak Cerdik. Hepi Andi. Sabili, No.17 TH.XII.

     
    • Sonya Cahayu 5:55 pm on 21 Mei 2017 Permalink

      Izin Share ya min :)
      Sudah Mau Bulan Ramadhan :)
      Minta maaf sebelumnya ya teman teman :)
      sebagai umat manusia ayo kita saling membantu untuk anda yang sedang mencari rezeki untuk kebutuhan hidup.
      PINBBM-7-B-3-1-3-0-B-F
      3o3

  • erva kurniawan 1:54 am on 18 February 2017 Permalink | Balas  

    ASAL USUL NAMA SURAH DALAM AL-QUR’AN 

    quran_tasbih_01Asal Usul Nama Surah Dalam Al-Qur’an

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur’an. Sebagian mengatakan bahwa urutan itu berdasarkan wahyu semata (tauqifi), sebagian lagi mengatakan ijma’ atau ijtihad para shahabat (taufiqi). Dan pendapat ketiga merupakan perpaduan antara kedua pendapat sebelumnya.

    Sedangkan masalah juz-juznya memang ditetapkan kemudian, termasuk masalah ada huruf ‘ainnya. Semua itu ditulis setelah Islam mulai melebarkan sayap ke negeri-negeri yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga dibutuhkan teknik penulisan arab (Al-Qur’an) yang lebih dari apa yang ada sebelumnya.

    Sedangkan tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah urutan surat itu berdasarkan wahyu atau bukan, silahkan simak rincian berikut ini:

    1. Pendapat yang Mengatakan bahwa Urutan Surat Berdasarkan Ketetapan Rasulullah SAW

    Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi SAW sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. Dengan demikian, Al-Qur’an pada masa Nabi SAW telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya. Seperti yang ada di tangan kita sekarang ini. Yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabat pun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma’) atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.

    Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surah secara tertib di dalam salatnya. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi pernah membaca beberapa surah aufassal (surah-surah pendek) dalam satu rakaat.

    Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, bahwa ia mengatakan tentang surah Bani Isra’il, Kahfi, Maryam, Taha dan Anbiya’, “Surah-surah itu termasuk yang diturunkan di Mekkah dan yang pertama-tama aku pelajari.” Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secara berurutan sebagaimana tertib susunan seperti sekarang ini.

    Telah diriwayatkan melalui Ibn wahhab, dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata, “Aku mendengar Rabbi’ah ditanya orang, ‘ Mengapa surah Al-Baqarah dan Ali Imran didahulukan, padahal sebelum kedua surah itu telah diturunkan delapan puluh sekian surah makki, sedang keduanya di turunkan di Madinah?’. Dia menjawab, ‘Kedua surah itu memang didahulukan dan Al-Qur’an dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang yang mengumpulkannya.’ Kemudian katanya, ‘Ini adalah sesatu yang mesti terjadi dan tidak perlu dipertanyakan.”

    Ibn Hisyar mengatakan, ‘”Tertib surah dan letak ayat-ayat pada tempat-tampatnya itu berdasarkan wahyu. Rasulullah mengatakan, “Letakkanlah ayat ini ditempat ini.” Hal tersebut telah diperkuat oleh nukilan atau riwayat yang mutawatir dengan tertib seperti ini, dari bacaan Rasulullah dan ijma’ para sahabat untuk meletakkan atau menyusunnya seperti ini didalam mushaf.”

    1. Pendapat yang Mengatakab bahwa Urutan Surat Berdasarkan Ijma’ Shahabat

    Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat. Dasar dari pendapat itu adalah kenyataan bahwa para shahabat punya koleksi mushaf yang awalnya berbeda-beda urutan.

    Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra’, kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzammil, dan seterusnya hingga akhir surah makki dan madani. Dalam mushaf Ibn Masu’d yang pertama ditulis adalah surah Al-Baqarah, Nisa’ dan Ali-‘Imran. Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, Niasa’ dan Ali-Imran.

    Diriwayatkan Ibn Abbas berkata, “Aku bertanya kepada Usman, “Apakah yang mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk kategori masani dan Al-Bar’ah yang termasuk Mi’in untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu tuliskan di antara keduanya Bismillahirrahmanirrahim, dan kamu pun meletakkannnya pada as-Sab’ut Tiwal (tujuh surah panjang)? Usman menjawab, ‘Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat turun kepadanya, ia panggil beberapa orang penulis wahyu dan mengatakan, ‘ Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ayat anu dan anu.” “Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di madinah. Sedang surah Bara’ah termasuk yang terakhir diturunkan. Surah Anfal serupa dengan surah yang turun dalam surah Bara’ah, sehingga aku mengira bahwa surah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Bara’ah adalah sebagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku gabungkan dan diantara keduanya tidak aku tuliskan Bismillahirrahmanirrahim serta aku meletakkannya pula pada as-Sab’ut Tiwal.”

    1. Pendapat yang Memadukan bahwa Sebagian Ayat Ditetapkan dan Sebagian lagi Ijtihad

    Pendapat lain adalah perpaduan antara keduanya. Mereka mengatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi. Misalnya keterangan yang menunjukkan tertib as-‘abut Tiwal, al hawamin dan al mufassal pada masa hidup Rasulullah.

    Diriwayatkan, “Bahwa Rasulullah berkata: bacalah olehmu dua surah yang bercahaya, baqarah dan ali Imran”. Diriwayatkan pula, bahwa jika hendak pergi ketempat tidur, Rasululah mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca Qul huwallahu ahad dan mu’awwizatain.”

    Ibn Hajar mengatakan, “Tertib sebagain surah-surah atau sebagian besarnya itu tidak dapat ditolak sebagai bersifat Tauqifi.” Untuk mendukung pendapatnya ia kemukakan hadis Huzaifah as-Saqafi yang didalamnya antara lain termuat: Rasulullah berkata kepada kami, “Telah datang kepadaku waktu untuk membaca hizb (bagian) dari Qur’an, maka aku tidak ingin keluar sebelum selesai.’ Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah, “Bagaimana kalian membuat pembagian Qur’an? Mereka menjawab, “Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan, sebelas, tiga belas surah dan bagian al Mufassal dari Qaf sampai kami khatam.”

    Kata Ibn Hajaar, ” Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah.” Dan katanya, “Namun mungkin juga bahwa yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain.”

    Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai terib mushaf mereka yang khusus, merupakan ihtiyar mereka sebelum Qur’an dikumpulkan secara terib. Ketika pada masa Usman Qur’an dikumpulkan , ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada suatu huruf (logat) dan umatpun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad, tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya masing-masing.

    Mengenai hadis tentang surah al-Anfal dan Taubah yang diriwayatkan dari Ibn Abbas di atas, isnadnya dalam setiap riwayat berkisar pada Yazid al Farsi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok du’afa’. Di samping itu dalam hadis inipun tedapat kerancuan mengenai penempatan basmalah pada permulaan surah, yang mengesankan seakan-akan Usman menetapkannya menurut pendapatnya sendiri dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu dalam komentarnya terdapat hadis tersebut dalam musnad Imam Ahmad. Syaikh Ahmad Syakir, menyebutkan, “Hadis itu tak ada asal mulanya” paling jauh hadis itu hanya menunjukan ketidaktertiban kedua surah tersebut.

    Sementara itu, pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa selain itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu pula yang bersifat demikian hanya sedikit sekali.

    Dengan demikian bahwa tertib surah itu bersifat tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu Bakar Ibnul Anbari menyebutkan, “Alah telah menurunkan Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian tahun. Sebuah surah turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayatpun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan surah-surah, seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat Al-Qur’an, seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena itu, barang siapa mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirinya, ia telah merusak tatanan Al-Qur’an.”

    Al-Kirmani dalam al-Burhan mengatakan, “Tertib surah seperti kita kenal sekarang ini adalah menurut Allah pada lauh mahfuz, Qur’an sudah menurut tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan di hadapan Jibril setiap tahun apa yang dikumpulkannya dari Jibril itu. Nabi membacakan dihadapan Jibril menurut tertib ini pada tahun kewafatannya sebanyak dua kali.

    Dan ayat yang terakhir kali turun ialah, “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” (Al-Baqarah: 28). Lalu jibril memerintahkan kepadanya untuk meletakkan ayat ini diantara ayat riba dan ayat tentang utang piutang.

    As-Suyuti cenderung pada pendapat Baihaqi yang mengatakan, “Al-Qur’an pada masa Nabi surah dan ayat-ayatnya telah tersusun menurut tertib ini kecuali anfal dan bara’ah, karena hadis Usman.”

    Wallahu A’lam Bish-shawab

    Ulasan Ustad Ahmad Sarwat, Lc

     
  • erva kurniawan 1:52 am on 17 February 2017 Permalink | Balas  

    Adab Membaca Al Qur’an 

    Reciting-QuranAdab Membaca Al Qur’an

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    Adab atau sopan santun dalam membaca Al-Qur’an sbb :

    1. Membersihkan mulut dengan bersiwak sebelum membaca Al Qur’an.
    2. Membaca Al Qur’an di tempat yang bersih seperti masjid, dsb.
    3. Menghadap kiblat.
    4. Membaca ta’awudz (A’udzu billahi minas-syaithonirrajiim) ketika mulai membaca Al Qur’an.

    Firman Allah Ta’ala: “Apabila engkau membaca Al Qur’an maka mohonlah perlindungan Allah dari godaan setan yang terkutuk”

    1. Membaca basmalah (Bismillahirrahmaanirrahiim) di permulaan tiap surat kecuali surat At Taubah.
    2. Khusyu’ dan teliti pada setiap ayat yang dibaca.

    Firman Allah Ta’ala: “Apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci” ( Surat Muhammad: ayat 24 )

    Firman Allah Ta’ala: “Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan keberkahan supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya ….” ( Surat Shaad: ayat 29 )

    1. Memperindah, melagukan dan memerdukan suara dalam membaca Al Qur’an.

    Firman Allah Ta’ala: “…..dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan” ( Surat Al Muzzammil: ayat 4 )

    Dari Abu Hurairah ra. berkata; Rasulullah saw. bersabda,”Bukan dari golongan kita orang-orang yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an.” ( Riwayat Bukhari )

    Dari Abu Hurairah ra. juga, bahawa beliau berkata; Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti yang Dia izinkan kepada seorang nabi yang bagus suaranya, di mana beliau melagukan Al Qur’an dengan keras.” ( Riwayat Bukhari & Muslim )

    1. Pelan dan tidak tergesa-gesa dalam membaca Al Qur’an.

    Dari Abi Wail dari Abdullah berkata: Pada waktu pagi kami pergi kepada Abdullah, dia berkata; Seseorang telah berkata: “Aku telah membaca satu mufasshal (seperempat Al Qur’an) tadi malam”, Abdullah berkata: “Secepat itukah seperti orang membaca syair?, sesungguhnya aku mendengar bacaan dan aku menghafal beberapa pasang ayat yang dibaca Rasulullah saw. yaitu sebanyak delapan belas dari mufasshal dan ada dua dari Alif Laam Haa Miim.” ( Riwayat Bukhari )

    1. Memperhatikan bacaan (yang panjang dipanjangkan dan yang pendek dipendekkan).

    Dari Qatadah ra. berkata; Aku bertanya kepada Anas bin Malik ra. tentang bacaan Rasulullah saw. Anas menjawab: Beliau memanjangkan yang panjang (Mad).” Pada riwayat lain: Anas membaca ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim’ dia memanjangkan ‘Bismillaah’, dan memanjangkan ‘ar-rahmaan’ dan memanjangkan ‘ar-rahiim’ Dari Ummu Salamah ra. bahwa dia menggambarkan bacaan Rasulullah saw. seperti membaca sambil menafsirkan; satu huruf, satu huruf. (Riwayat Abu Daud, Tirmizi, Nasai’e. Tirmizi berkata: hadits ini hasan  sahih)

    1. Berhenti untuk berdoa ketika membaca ayat rahmat dan ayat azab.

    Dari Huzaifah ra. ia berkata; Pada suatu malam aku shalat bersama Nabi Muhammad saw., beliau membaca surat Al Baqarah kemudian An Nisaa’ kemudian Ali ‘Imran. Beliau membaca perlahan-lahan, apabila sampai pada ayat tasbih beliau bertasbih, dan apabila sampai pada ayat permohonan beliau memohon, dan apabila sampai pada ayat ta’awudz (mohon perlindungan) beliau mohon perlindungan. ( Riwayat Muslim )

    1. Menangis, sedih dan terharu ketika membaca Al Qur’an.

    Allah berfirman: “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan  kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad saw.)” ( surah Al Maidah – ayat 83 )

    Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah, “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur sambil bersujud”,

    dan mereka berkata: “Maha suci Tuhan kami;sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”

    Dan mereka menyungkur sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk

    ( Surat Al Israa’: ayat 107 – 109 )

    1. Sujud tilawah, bila bertemu ayat sajdah.

    Disahkan dari Umar ra. bahawa ia membaca surat An Nahl di atas mimbar pada hari Jum’at sampai ketika membaca ayat sujud beliau turun dan sujud, begitu juga orang-orang yang lain ikut sujud bersama beliau. Dan ketika datang Jum’at berikutnya ia membaca surat tersebut dan ketika sampai pada ayat sujud ia berkata, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kita melalui ayat sujud barangsiapa yang sujud, maka ia telah mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak sujud, maka tiada dosa baginya.” dan Umar ra. tidak sujud. ( Riwayat Bukhari )

    1. Suara tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.

    Allah berfirman: “….dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam  shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara keduanya” ( surah Al Isra’ – ayat 110 )

    Dari ‘Uqbah bin Amir ra. berakata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al Qur’an dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan dan orang yang membaca Al Qur’an secara perlahan seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi. ( Riawayat Abu Daud dan Tirmizi dan An Nasa’i ) ( Tirmizi berkata: Hadis ini hasan )

    1. Menghindari tawa, canda dan bicara saat membaca.

    Allah berfirman: “Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” ( Surah Al A’raaf – ayat 204 )

    1. Apabila Al Qur’an sudah dibacakan dengan bacaan (qiraat) tertentu, maka etisnya supaya megikuti bacaan tersebut selama masih dalam satu majlis.
    2. Memperbanyak membaca Al Qur’an dan mengkhatamkannya (menamatkannya)

    Dari Abdullah bin ‘Amr berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah  Al Qur’an dalam waktu satu bulan”, Aku menjawab, “Saya mampu,” Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah ia dalam waktu sepuluh hari”, Aku menjawab, “Saya mampu.” Rasulullah saw. bersabda lagi, “Bacalah ia dalam waktu tujuh hari dan jangan lebih dari itu.” ( Riwayat Bukhari dan Muslim )

     
  • erva kurniawan 1:49 am on 16 February 2017 Permalink | Balas  

    Keutamaan Beberapa Surat Dan Ayat Al Qur’an 

    Keutamaan Beberapa Surat dan Ayat Al Qur’an

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    1. Surat Al Faatihah.

    Dari Abi Said Rafi’ bin Al Mu’alla ra. berkata: Rasulullah saw. berkata kepadaku, “Mahukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam Al Qur’an, sebelum kamu keluar dari masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, dan ketika kami hendak keluar aku bertanya, “Ya Rasulullah, engkau berkata bahwa engkau akan mengajarkanku surat yang palin agung dalam Al Qur’an?” beliau menjawab, “Alhamdulillahirabbil’alamiin (Al Faatihah), ia adalah tujuh ayat yang dibaca pada setiap shalat, ia adalah Al Qur’an yang agung yang diberikan kepadaku.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

    1. Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir surat Al Baqarah.

    Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Ketika Jibril a.s. sedang duduk di sisi Nabi saw. baginda mendengar suara dari atas, lalu beliau mendongakkan kepala dan bersabda, “Ini adalah pintu langit yang dibuka pada hari ini dan yang dibuka pada hari ini dan tidak pernah dibuka kecuali hari ini.” Lalu turun malaikat dari pintu tersebut, kemudian beliau bersabda, “Ini adalah malaikat yang turun ke bumi dan dia tidak pernah turun kecuali hari ini.” Lalu dia (malaikat) memberi salam seraya berkata, “Aku membawa berita gembira dengan dua cahaya yang diturunkan kepada engkau dan tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu, yaitu: Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir Surat Al Baqarah, tidaklah kamu membaca satu huruf daripadanya kecuali kamu medapat karunia.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Surat Al Baqarah.

    Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kau jadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Ayat Kursi.

    Dari Ubai bin Ka’ab ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Abu Munzir, tahukah engkau ayat manakah dalam  Al Qur’an yang paling agung menurutmu?” Aku menjawab,  “Allahu laailaaha illa huwalhayyul qoyyuum (ayat kursi)”, Lalu beliau menepuk dadaku dan bersabda, “Semoga Allah memudahkan ilmu bagimu wahai Abu Munzir.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Dua ayat terakhir surat Al Baqarah.

    Dari Abi Mas’ud Al Badri ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda, “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah pada waktu malam niscaya ia akan mencukupinya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

    1. Al Baqarah dan Ali ‘Imran.

    Dari Abi Umamah Al Bahili berkata: Aku mendengar Rasulullah saw.  bersabda, “Bacalah Al Qur’an karena di hari kiamat kelak ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya, bacalah zahrawaen, yaitu: surat Al Baqarah dan surat Ali ‘Imran. Sesungguhnya pada hari kiamat nanti keduanya akan datang bagaikan dua awan atau dua kawanan burung yang berbaris yang siap membantu orang-orang yang pernah membacanya. Dan bacalah surah Al Baqarah kerana membacanya adalah suatu barakah dan meninggalkannya adalah suatu kerugian. Dan tukang sihir tak akan sanggup menghasilkannya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Sepuluh ayat dari surat Al Kahfi.

    Dari Abi Darda’ ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka akan terjaga dari dajal.”  Dalam riwayat yang lain: “…sepuluh ayat terakhir…”  (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at.

    Dari Abi Said Al Khudri ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at akan diterangi cahaya antara dua Jum’at.” (Diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi, Hadis di atas sahih)

    1. Surat Tabaarak (Al Mulk).

    Dari Ibnu Mas’ud ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Surat Tabarak (Al Mulk) adalah penjaga dari azab kubur.” (Diriwayatkan oleh Hakim dan Abu Na’im, Hadis di atas sahih)

    1. Surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al Insyiqaaq.

    Dari Ibnu Umar ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang suka untuk melihat aku di hari kiamat dengan sebenar-benar penglihatan, maka bacalah surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al insyiqaq.”  (Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmizi dan Hakim)

    1. Surat Al Ikhlash.

    Dari Abi Said Al Khudri ra. bahawa Rasulullah saw. bersabda tentang Qul Huwallahu ahad; “Demi Allah –Yang diriku berada di dalam genggaman-Nya–, sesungguhnya ia (Al Ikhlash) menyamai sepertiga Al Qur’an.” Pada riwayat lain Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Adakah di antara kamu yang tidak sanggup membaca sepertiga Al Qur’an dalam satu malam?” Hal ini memang berat bagi mereka, lalu mereka bertanya, “Siapakah di antara kami yang mampu ya… Rasulullah?” Beliau bersabda, “Qul Huwallahu ahad Allahush-Shamad, adalah sepertiga Al Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

    1. Membaca sepuluh kali surat Al Ikhlash.

    Dari Mu’az bin Anas ra. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca Qul huwallahu ahad sebanyak sepuluh kali niscaya Allah akan membangun rumah baginya di surga.” (Diriwayatkan oleh Ahmad)

    1. Surat Al Falaq dan An-Naas.

    Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, Adakah kau lihat ayat-ayat yang diturunkan pada malam ini dan selainnya tidak dapat dilihat sepertinya?, dialah: Qul a’udzu birabbil falaq’ dan ‘Qul a’udzu birabbin-naas.”  (Diriwayatkan oleh Muslim)

    1. Surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas.

    Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. apabila akan berangkat tidur tiap-tiap malam beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupkannya seraya membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas. Kemudian beliau mengusapkannya ke seluruh tubuhnya (sebatas yang bisa) dimulai dari kepala lalu muka kemudian bagian depan dari badan. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

    1. Membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas ketika sakit.

    Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, Malik bercerita kepada kami dari Ibnu Syihab, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bila merasa sakit beliau membaca sendiri ‘Al Mu’awwizaat'(Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas) kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah aku yang membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap keberkahan darinya. (Diriwayatkan oleh Bukhari)

     

     
  • erva kurniawan 1:42 am on 15 February 2017 Permalink | Balas  

    Sejarah Penulisan Al Qur’an 

    quran34Sejarah Penulisan Al Qur’an

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    Pertama: Penulisan Al Qur’an di masa Rasulullah saw.

    Atas perintah Nabi saw., Al Qur’an ditulis oleh penulis-penulis wahyu di atas pelepah kurma, kulit binatang, tulang dan batu. Semuanya ditulis teratur seperti yang Allah wahyukan dan belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu ada beberapa sahabat yang menulis sendiri beberapa juz dan surat yang mereka hafal dari Rasulullah saw.

    Kedua: Penulisan Al Qur’an di masa Abu Bakar As Shiddiq.

    Atas anjuran Umar ra., Abu Bakar ra. memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an dari para penulis wahyu menjadi satu mushaf.

    Ketiga: Penulisan Al Qur’an di masa Usman bin ‘Affan.

    Untuk pertama kali Al Qur’an ditulis dalam satu mushaf. Penulisan ini disesuaikan dengan tulisan aslinya yang terdapat pada Hafshah bt. Umar. (hasil usaha pengumpulan di masa Abu Bakar ra.). Dalam penulisan ini sangat diperhatikan sekali perbedaan bacaan (untuk menghindari perselisihan di antara ummat). Usman ra. memberikan tanggung jawab penulisan ini kepada Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash dan Abdur-Rahman bin Al Haris bin Hisyam. Mushaf tersebut ditulis tanpa titik dan baris. Hasil penulisan tersebut satu disimpan Usman ra. dan sisanya disebar ke berbagai penjuru negara Islam.

    Keempat: Pemberian titik dan baris, terdiri dari tiga pase;

    Pertama: Mu’awiyah bin Abi Sofyan menugaskan Abul Asad Ad-dualy untuk meletakkan tanda bacaan (i’rab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan dalm membaca.

    Kedua: Abdul Malik bin Marwan menugaskan Al Hajjaj bin Yusuf untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya (Baa’; dengan satu titik di bawah, Ta; dengan dua titik di atas, Tsa; dengan tiga titik di atas). Pada masa itu Al Hajjaj minta bantuan kepada Nashr bin ‘Ashim dan Hay bin Ya’mar.

    Ketiga: Peletakan baris atau tanda baca (i’rab) seperti: Dhammah, Fathah, Kasrah dan Sukun, mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy.

     
  • erva kurniawan 1:19 am on 14 February 2017 Permalink | Balas  

    Keutamaan Alquran Yang Disebut Dalam Al Qur’an 

    quranKeutamaan Alquran Yang Disebut Dalam Al Qur’an

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    1. Allah befirman: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat shubuh). Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh Malaikat). Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.

    (Surat Al Israa’: ayat 78 – 79)

    1. Allah berfirman: Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.

    (Surat Al Baqarah: ayat 2)

    1. Allah berfirman: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

    (Surat Al Baqarah: ayat 185)

    1. Allah berfirman: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhan-mu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur’an).

    (Surat An Nisaa’: ayat 174)

    1. Allah berfirman: Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah memberi perunjuk orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan memberi petunjuk mereka ke jalan yang lurus.

    (Surat Al Maa-idah: ayat 15 – 16)

    1. Allah berfirman: Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberikan peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al Qur’an), dan mereka selalu memelihara shalatnya.

    (Surat Al An’aam: ayat 9)

    1. Allah berfirman: Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.

    (Surat Al An’aam: ayat 155)

    1. Allah berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

    (Surat Al A’raaf: ayat 52)

    1. Allah berfirman: Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.

    (Surat Al A’raf: ayat 170)

    1. Allah berfirman: Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.

    (Surat Al A’raaf: ayat 204)

    1. Allah berfirman: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaan dari Tuhan-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

    (Surat Yunus: ayat 57 – 58)

    1. Allah berfirman: Alif, Laam, Raa. (ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Terpuji.

    (Surat Ibrahim: ayat 1)

    1. Allah berfirman: Dan apabila kamu membaca Al Qur’an niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup, dan Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, agar mereka tidak dapat memahaminya. Dan apabila kamu menyebut Tuhan-mu saja dalam Al Qur’an, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya.

    (Surat Al Israa’: ayat 45 – 46)

    1. Allah berfirman: Dan kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim kecuali kerugian.

    (Surat Al Israa’: ayat 82)

    1. Allah berfirman: Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhan-nya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk baginya.

    (Surat Az Zumar: ayat 23)

    1. Allah berfirman: Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelummnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.

    (Surat Asy Syuura: ayat 52)

    1. Allah berfirman: Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.

    (Surat Al Hasyr: ayat 21)

    1. Allah berfirman: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (lailatul-qadr). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.

    (Surat Al Qadr: ayat 1 – 3)

    1. Allah berfirman: (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus.

    (Surat Al Bayyinah: ayat 2 – 3)

    1. Allah berfirman: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesunggguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

    (Surat Al Hijr: ayat 9)

     
  • erva kurniawan 1:13 am on 13 February 2017 Permalink | Balas  

    Keutamaan Al Qur’an Yang Disebut Dalam Hadits 

    quran_tasbih_01Keutamaan Al Qur’an Yang Disebut Dalam Hadits

    Bismillah, Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

    1. Dari Abu Umamah ra. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al Qur’an sesungguhnya ia akan datang di hari Kiamat menjadi syafaat (penolong) bagi pembacanya.”  (Riwayat Muslim)
    2. Dari Nawwas bin Sam’an ra. telah berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Di hari Akhirat kelak akan didatangkan Al Qur’an dan orang yang membaca dan mengamalkannya, didahului dengan surat Al Baqarah dan Surah Ali ‘Imran, kedua-duanya menjadi hujjah (pembela) orang yang membaca dan mengamalkannya.” (Riwayat Muslim)
    3. Dari Usman bin ‘Affan ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik manusia di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (Riwayat Bukhari)
    4. Dari Aisyah ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al Qur’an dengan terbata-bata karena susah, akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
    5. Dari Abu Musa Al Asy’ari ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur’an seperti buah Utrujjah (sejenis limau), baunya harum dan rasanya sedap. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya tapi rasanya manis. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur’an seperti Raihanah (jenis tumbuhan), baunya wangi tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an seperti buah hanzhal (seperti buah pare), tidak berbau dan rasanya pahit. (Riwayat Bukhari & Muslim)
    6. Dari Umar bin al Khatthab ra. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mengangkat (martabat) sebagian orang dan merendahkan sebagian lainnya dengan sebab Al Qur’an.” (Riwayat Muslim)
    7. Dari Ibnu Umar ra. dari Nabi Muhammad saw. telah bersabda, “Tidak boleh iri kecuali pada dua perkara: Laki-laki yang dianugerahi (kefahaman yang sahih tentang) Al Qur’an sedang dia membaca dan mengamalkannya siang dan malam, dan laki-laki yang dianugerahi harta sedang dia menginfakkannya siang dan malam.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
    8. Dari Barra’ bin ‘Azib ra. telah berkata: Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi dan di sisinya ada seekor kuda yang diikat dengan dua tali panjang, tiba-tiba ada awan melindunginya dan semakin mendekat dan kudanya menjauhinya. Pagi-paginya laki-laki itu mendatangi Nabi Muhammad saw. dan menceritakan peristiwa tersebut, maka beliau bersabda, “Itu adalah ketenangan yang turun karena Al Qur’an.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
    9. Dari Ibnu ‘Abbas ra. beliau berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya orang yang tidak ada dalam dirinya sesuatu pun dari Al Qur’an laksana sebuah rumah yang runtuh.” (Riwayat Tirmizi, beliau berkata: Hadits ini hasan sahih)
    10. Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash ra. dari Nabi Muhammad saw. beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur’an: Baca, tingkatkan dan perindah bacaanmu sebagaimana kamu memperindah urusan di dunia, sesungguhnya kedudukanmu pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi, beliau berkata: Hadits ini hasan sahih)
    11. Dari ‘Uqbah Bin ‘Amir ra. berkata; Rasulullah saw. keluar dan kami berada di beranda masjid. Beliau bersabda: “Siapakah di antara kalian yang tiap hari ingin pergi ke Buthan atau ‘Aqiq dan kembali dengan membawa dua ekor unta yang gemuk sedang dia tidak melakukan dosa dan tidak memutuskan hubungan silaturahmi?” Kami menjawab, “Kami ingin ya Rasulullah” Lantas beliau bersabda, “Mengapa tidak pergi saja ke masjid; belajar atau membaca dua ayat Al Qur’an akan lebih baik baginya dari dua ekor unta, dan tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik dari empat ekor unta, demikianlah seterusnya mengikuti hitungan unta.” (Riwayat Muslim)
    12. Dari Ibnu Mas’ud ra. bahawasanya Nabi Muhammad saw. bersabda, “Yang paling layak mengimami kaum dalam shalat adalah mereka yang paling fasih membaca Al Qur’an.” (Riwayat Muslim)
    13. Dari Jabir bin Abdullah ra. bahawasnya; Ketika Nabi Muhammad saw. mengumpulkan dua mayat laki-laki diantara korban perang Uhud kemudian beliau bersabda, “Siapa diantara keduanya yang lebih banyak menghafal Al Qur’an?” dan ketika ditunjuk salah satunya beliau mendahulukannya untuk dimasukkan kedalam liang lahad. (Riwayat Bukhari, Tirmizi, Nasa’i & Ibnu Majah)
    14. Dari Imran bin Hushoin bahawa beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al Qur’an kemudian dia berdoa kepada Allah lalu ia kembali membaca, lantas dia berkata aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang membaca Al Qur’an maka berdoalah kepada Allah dengan Al Qur’an karena sesungguhnya akan datang beberapa kaum yang membaca Al Qur’an dan orang-orang berdo’a dengannya.” (Riwayat Tirmizi, beliau berkata : Hadits ini hasan)
    15. Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan sama dengan sepuluh pahala, aku tidak bermaksud ‘Alif, Laam, Miim’ satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf. (Riwayat Ad Darami dan Tirmizi, beliau berkata hadits ini hasan sahih)
     
  • erva kurniawan 1:12 am on 12 February 2017 Permalink | Balas  

    Memelihara, Menulis Dan Menyentuh Ayat-Ayat Al-Quran (2/2) 

    quran-tasbihMemelihara, Menulis Dan Menyentuh Ayat-Ayat Al-Quran (2/2)

    Menyentuh Dan Mengangkat Al-Quran

    MENGENAI hukum yang berbangkit di antara orang yang berhadas (yang tidak suci) dengan mushaf telah disebutkan oleh ulama. Mereka menyebutkan bahwa menanggung mushaf ketika berhadas (tidak ada wuduk atau sebab haid) adalah haram berdasarkan firman Allah Subhanahu Wataala yang tafsirnya:

    “Tidak menyentuhnya (Al-Quran) melainkan orang-orang yang suci.” (Surah Al-Waaqiah: 79).

    Mengangkat Al-Quran Untuk Tujuan Belajar

    Selain larangan menyentuh (tanpa berwudhu) , haram juga mengangkat sesuatu yang ditulis padanya hanya ayat-ayat Al-Quran untuk tujuan belajar walaupun yang ditulis itu hanya setengah ayat, kecuali jika tujuannya bukan untuk belajar seperti untuk azimat (tamimah). Ini bermaksud jika diqasadkan sebagai pelajaran adalah haram dan tidak pula menjadi haram jika diqasadkan sebagai mengambil berkat. Jika tidak ada tujuan tertentu, maka yang perlu diperhatikan ialah qarinah atau alamat-alamat tertentu untuk apa tujuan menulisnya (I’anah Al-Thalibin: 1:81)

    Kanak-Kanak Mumayyiz Menyentuh Al-Quran

    Bagi guru dan penjaga, tidak mengapa membiarkan kanak-kanak mumayiz sekalipun berhadas menanggung dan menyentuh mushaf karena keperluan mempelajarinya, seperti membawanya ke sekolah dan membawanya ke tempat guru untuk mempelajarinya. Selain mushaf lengkap, termasuklah papan tulis (buku tulis) yang mengandungi ayat-ayat Al-Quran. Perkara ini dibenarkan karena membebani kanak-kanak itu supaya terus berwuduk adalah suatu perkara yang amat berat bagi mereka dan pada lazimnya masa mempelajari Al-Quran itu memakan masa yang lama.

    Menurut fatwa Ibn Hajar, guru kanak-kanak itu juga dimaafkan terutama bagi mereka yang tidak berupaya terus-menerus dalam keadaan suci (berwuduk) untuk menyentuh papan tulis yang ada padanya ayat Al-Quran, karena berwuduk itu mungkin susah dilakukan. Akan tetapi seeloknya ia bertayamum karena tayamum itu lebih mudah. Walau bagaimanapun bagi guru yang tidak mempunyai masyaqqah (susah) adalah wajib berwuduk ketika menyentuh dan menanggung Al-Quran. (I’anah Al-Thalibin: 1.82-83).

    Hukum Mengangkat Al-Quran Bersama Barang Lain

    Mengangkat mushaf (tanpa berwudhu) bersama barang lain tidak haram sekiranya tujuan sebenarnya bukan menanggung mushaf saja. Menurut kitab Al-Tuhfah, sekiranya maksudnya hanya : (1) menanggung mushaf, atau (2) menanggung mushaf bersama barang, atau (3) menanggungnya secara mutlak, ketiga-tiga cara ini adalah haram. Yang tidak haram itu hanyalah satu cara iaitu jika diqasadkan hanya menanggung barang. Ulama lain pula berpendapat yang dihukumkan itu hanya satu cara iaitu sekiranya diqasadkan menanggung mushaf sahaja, manakala qasad menanggung mushaf bersama barang itu atau menanggung barang itu saja atau menanggungnya secara mutlak, tidak menjadikan haram. (I’anah Al-Thalibin : 1:81).

    Menyentuh Kertas,Kulit Atau Sarung Al-Quran

    Menyentuh lambaran mushaf (tanpa berwudhu) adalah haram sekalipun bagian yang tiada tulisan dan haram menyentuh bungkusan atau sarung mushaf yang khusus disediakan untuk menyimpan mushaf dengan syarat pada ketika itu mushaf ada di dalam bungkusan atau sarung berkenaan.

    Selain sarung Al-Quran, adalah haram menyentuh (tanpa berwudhu) benda lain seperti kantung atau peti yang disediakan khusus untuk menyimpan mushaf semata-mata, dan ketika itu mushaf ada di dalamnya. Akan tetapi jika mushaf berkenaan sudah keluarkan dari sarung atau peti tersebut, maka bolehlah mengangkat dan menyentuhnya.

    Adapun kulit mushaf haram menyentuhnya (tanpa berwudhu) sama ada kulit itu bersambung dengan mushaf ataupun tidak dengan syarat kulitnya itu masih tetap dinisbahkan kepada mushaf. Jika kulit mushaf itu diganti baru, maka kulit lama tetap haram disentuh.

    Jika kertas mushaf itu hilang atau terbakar, yang tinggal hanya kulit, maka kulit itu tidak haram disentuh(tanpa berwudhu) . Begitu juga tidak haram (tanpa berwudhu) membalik kertas mushaf dengan kayu karena cara itu tidak disebutkan sebagai menanggung.

    Al-Quran Dan Tafsirnya

    Menanggung dan menyentuh mushaf bersama tafsirnya (tanpa berwudhu) tidak menjadi haram sekiranya tafsirnya itu lebih banyak. Jika tafsir itu sama banyak, atau tafsirnya sedikit atau diragukan mana yang lebih banyak, maka adalah haram menyentuhnya (tanpa berwudhu) . Ulama juga menggariskan kedudukan antara mushaf dan tafsir dalam mengukur banyak sedikitnya. Ketika menanggungnya yang diambil kira ialah jumlah Al-Quran dan tafsirnya. Manakala dalam perkara menyentuh, yang perlu diperhatikan ialah tempat di mana ia meletakkan tangannya. Jika pada tempat itu tafsirnya lebih banyak, tidak haram menyentuhnya(tanpa berwudhu) , tetapi jika Al-Quran lebih banyak, haram menyentuhnya. (I’anah Al-Thalibin : 1:82).

    Menulis Ayat-Ayat Al-Quran

    Ulama sepakat dalam mengharuskan penulisan Al-Quran dengan jelas, indah dan cantik supaya tidak menyusahkan orang-orang yang membacanya. Hal ini berdasarkan kepada pengumpulan dan penulisan mushaf Al-Quran pada zaman Nabi Muhamad Sallallahu Alaihi wasallam dan zaman khulafa ‘Al-Rasyidin.

    Bagi menghormati dan menjaga kemuliaan Al-Quran menulis ayat-ayat Al-Quran dengan benda-benda najis adalah haram. Begitu juga haram menuliskan huruf-huruf Al-Quran dengan huruf selain huruf Arab. Ibnu Hajar dalam fatwanya ketika ditanya, adakah haram menulis Al-Quran Al-Karim dengan huruf Arab begitu juga membacanya, beliau menjawab : “Berdasarkan apa yang dijelaskan dalam kitab Al-Majmu’ yang diriwayatkan oleh ulama Syafie bahwa perkara sedemikian adalah haram.” (I’anah Al-Thalibin : 1:83).

    Apabila menulis Al-Quran pada papan atau selainnya sama ada banyak atau sedikit, maka berlakulah hukum mushaf iaitu haram bagi orang yang dewasa yang baligh menyentuh dan menanggung papan tersebut (tanpa berwudhu) (berdasarkan pendapat mazhab yang sahih). (Al-Majmu : 2:83)

    Manakala mata wang yang diukir padanya Al-Quran, ulama membahagikannya kepada dua perkara iaitu mata wang yang tidak diperlakukan atau digunakan oleh kebanyakan orang dan di dalamnya tertulis ayat Al-Quran seperti Surah Al-Ikhlas tidak harus menanggungnya, sedangkan mata wang yang digunakan oleh orang ramai adalah diharuskan sebagaimana juga menyentuh dan menanggung cincin yang diukir padanya ayat Al-Quran. (Al-Majmu’ : 2:81)

    Tulisan-tulisan ayat Al-Quran pada kitab-kitab hadis, fiqh, dirham (mata wang), baju, serban atau kayu adalah harus (tidak haram) menanggung dan mengangkatnya. (Al-Majmu’ : 2:81)

    Menulis Ayat Al-Quran Pada Surat, Kad Jemputan Dan Lain-Lain

    Berdasarkan kepada pandangan ulama mengenai penulisan Al-Quran pada dinding, kayu dan mata wang dirham, tidaklah menjadi kesalahan jika ditulis ayat-ayat Al-Quran atau kalimah-kalimah lain yang dihormati oleh Islam pada surat, kad jemputan atau bahan-bahan cetak yang lain. Walaupun demikian jika tulisan-tulisan itu dibuat daripada bahan-bahan najis serta terdedah kepada pencemaran dan penghinaan, maka ia adalah haram.

    Dasar dan dalil hukum harus ini ialah berdasarkan pada surat-surat Nabi Sallallahu alaihi wasallam yang dikirimkan Baginda kepada raja dan pemimpin-pemimpin asing yang mengandungi Basmalah dan petikan ayat Al-Quran seperti ayat 64 Surah Ali ‘Imran. tetapi hukum harus ini hanyalah berlaku jika diyakini tulisan ayat berkenaan tidak terdedah kepada penghinaan dan pencemaran kesucian dan kehormatannya. Jika jelas dan pasti akan terhina dan tercemar, maka tidak harus menulisnya.

    Implikasi Menghina Ayat Al-Quran

    Para ulama telah menyebutkan tentang hukum orang Islam yang menghina dan merendah-rendahkan perkara yang dihormati dalam Islam. Al-Imam Al-Ramli menyebutkan bahwa seseorang itu akan menjadi murtad atau keluar daripada agama Islam apabila dia meletakkan mushaf Al-Quran atau benda-benda yang ditulis dengan nama-nama yang mulia dan dihormati dalam Islam atau benda-benda yang ditulis padanya daripada hadis-hadis Nabi Sallallahu alaihi wasallam pada tempat-tempat kotor dan jijik. (Al-Nihayah : 7:416).

    Al-Imam Al-Rauyani pula menyatakan bahwa antara perkara yang boleh menyebabkan seseorang itu terkeluar daripada agama Islam (murtad) ialah apabila benda-benda yang ditulis padanya ilmu-ilmu syariah atau ilmu Islam diletakkan di tempat yang kotor dan jijik, karena perbuatan-perbuatan sedemikian dengan terang telah menghina dan merendah-rendahkan agama Islam. (Al-Nihayah : 7:416).

    Seterusnya Al-Ramli telah menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan seperti meletak Al-Quran di tempat kotor dan jijik dan menyentuh Al-Quran ketika berhadas adalah menjadi tanda atau qarinah yang menunjukkan kepada menghina Al-Quran dan merendah-rendahkan agama.

    Berdasaran kepada keterangan-keterangan di atas, demi menjaga kesucian agama, kita wajib berwaspada dan bersungguh-sungguh dalam menghormati ayat-ayat Al-Quran yang ditulis pada suratkhabar-suratkhabar, kad-kad jemputan atau seumpamanya. Begitu juga dengan ayat-ayat Al-Quran yang diukir di papan-papan atau umpamanya agar tidak dibuang atau dicampakkan di merata tempat seperti longkang, jalan raya, tong sampah dan tandas. Helai-helai kertas, akhbar, surat-surat dan kad jemputan tersebut janganlah hendaknya dijadikan pembungkus barangan, alas kaki, alas duduk, barang mainan kepada kanak-kanak kecil atau apa-apa juga keperluan yang boleh dikategorikan sebagai menghina ayat Al-Quran.

    Cara Memusnahkan Mushaf Atau Kertas Yang Mengandungi Ayat-Ayat Al-Quran

    Mushaf atau kertas yang mengandungi ayat-ayat Al-Quran tidak boleh dikoyakkan atau dicarik-carik karena cara itu bererti memutus huruf-huruf dan kalimahnya dan mempersia-siakan apa yang termaktub itu.

    Jika mushaf atau tulisan-tulisan ayat Al-Quran itu tidak boleh dibaca atau tidak boleh digunakan lagi, ia boleh dimusnahkan di antara caranya ialah dengan membasuh tulisannya sehingga tidak kelihatan lagi atau membakarnya atau menanamnya.

    Sebagian ulama berpendapat membakarnya adalah lebih utama karena Sayidina Uthman Al-Affan pernah membakar mushaf-mushaf tertentu dan tidak ada sahabat yang membantahnya. Sebagian ulama pula menetapkan ia tidak boleh dibakar karena cara itu tidak menghormati namanya sehingga menghukumkannya sebagai makruh.

    Selain itu ada yang berpendapat bahwa membasuhnya lebih utama. Sebagiannya pula mengatakan mushaf itu tidak dibakar, bahkan ia hendaklah ditanam dalam tanah dan dengan cara ini ia tidak akan terkena pijakan. (Al-Itqan: 4:165).

    Dalam pada itu, setengah ulama mutakhir berpendapat bahwa cara membakar itu adalah cara yang paling ringan dilakukan. Disertakan dengan niat yang baik, maka cara ini dilakukan hanya semata-mata untuk menjaga kesucian dan kemuliaan Al-Quran, bukan merendahkan, apa lagi menghinanya dan tidak mendedahkannya kepada pencemaran dan penghinaan. (Ahsan Al-Kalam: 2:210).

    Disimpulkan bahwa mushaf Al-Quran yang menjadi kitab suci umat Islam adalah wajib dihormati, seperti tidak meletakkan sesuatu di atasnya, menyentuh atau mengangkatnya hanya ketika dalam keadaan berwuduk dan tidak menuliskannya pada kertas, kad, poster atau bahan-bahan cetak yang lain yang terdedah kepada pencemaran kesucian dan kehormatannya itu.

    wallohu a’lam bish-shawab,-

     
    • EKT 11:40 am on 12 Februari 2017 Permalink

      Banyak haramnya ya…

  • erva kurniawan 1:08 am on 11 February 2017 Permalink | Balas  

    Memelihara, Menulis Dan Menyentuh Ayat-Ayat Al-Quran (1/2) 

    quranMemelihara, Menulis Dan Menyentuh Ayat-Ayat Al-Quran (1/2)

    Bismillah, Walhamdulillah Wassalatu Wassalamu

    `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Wasahbihie Waman Walaah

    AL-QURAN adalah semulia kitab dan tidak diragukan bahwa Al-Quran itu adalah Kalamullah, ia mengatasi segala kalam. Mushaf yang dituliskan padanya Kalamullah wajib dihormati, dimuliakan dan tidak merendah-rendahkan dan mendedahkannya kepada penghinaan dan pencemaran.

    Al-Quran diturunkan kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan membawa kebenaran dan petunjuk kepada umat manusia sekaligus mengesahkan benarnya kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya. (Ibn Katsir. Kitab Fadail Al-Quran : 9-10).

    Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu Wataala dalam firman-Nya dalam tafsirnya:

    “Dan Kami turunkan kepadamu (wahai Muhammad) kitab (Al-Quran) dengan membawa kebenaran, untuk mengesahkan benarnya kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya dan untuk memelihara serta mengawasinya.”

    Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga menjelaskan tentang kemuliaan dan kebesaran Al-Quran di dalam banyak hadis. Di antaranya ialah hadis yang disebut oleh Ali bin Abu Thalib yang diberitakan oleh Harits Al-A’war, katanya: “Aku berlalu di masjid, lalu aku melihat ada orang ramai yang mengarung (yakni mabuk bercakap tentang perkara-perkara yang boleh membawa fitnah, pembunuhan dan permusuhan). Kemudian aku menemui Ali bin Abu Thalib dan berkata kepadanya: “Wahai Amirul mukminin, adakah tuan melihat bahwa orang ramai telah mengarung di dalam percakapan mereka?” Ali bertanya: “Adakah mereka telah melakukannya?” Aku menjawab: “Ya”. Maka Ali pun berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam bersabda yang maksudnya:

    “Ingat, sesungguhnya itu akan menyebabkan fitnah”. Saya bertanya: “Bagaimana jalan keluar daripadanya wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda: “(Berpegang) kepada kitab Allah yang telah menceritakan orang-orang sebelummu dan berita orang-orang sesudahmu, dan sebagai penghukum apa yang terjadi antara sesamamu. Kitab Allah adalah firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil dan ia adalah bukan sebagai senda gurau, orang yang meninggalkan kitab Allah daripada orang yang sombong, Allah akan membinasakannya, orang yang mencari petunjuk daripada selain kitab Allah, maka Allah akan menyesatkannya, kitab Allah adalah (tali) Allah yang kuat, ia adalah juga kitab yang penuh hikmah, ia adalah jalan yang lurus, ia adalah yang tidak condong pada hawa nafsu, ia tidak berat pada setiap lisan, para ulama tidak akan kenyang padanya, ia tidak usang oleh banyaknya diulang-ulang (bacaannya), ia tidak habis-habis keajaibannya, ia adalah yang tidak henti-hentinya Jin tatkala mendengarnya, mereka berkata: (Sesungguhnya kami telah mendengar Al-Quran yang menakjubkan yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya). Barangsiapa berkata dengan Al-Quran, maka benarlah ia, barangsiapa yang mengamalkannya, ia diberi pahala, orang yang menetapkan hukum dengannya maka ia adil dan barangsiapa mengajak-ajak kepada Al-Quran, ia mendapat petunjuk pada jalan yang lurus.” Ambillah (kata-kata yang baik) hai A’war.” (Riwayat Al-Tirmidzi dalam Tuhfah At-Ahwazi: 8/183-186, Al-Darimi: 2/294).

    Wajib Menjaga Kemuliaan Al-Quran

    Menurut ulama membaca Al-Quran itu lebih utama (afdal) daripada membaca tasbih, tahlil dan zikir-zikir yang lain selain Al-Quran. (Al-Tibyan: 17).

    Perkara ini dapat difahami karena ia adalah kitabullah, kitab suci umat Islam yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir dalam tempoh masa lebih kurang 23 tahun.

    Berdasarkan catatan sejarah Al-Quran sejak dari awal turunnya, ia telah mula dihafal dan ditulis sehinggalah turun ayatnya yang terakhir.

    Penghafalan dan penulisan ini berlaku adalah bagi memenuhi sebahagian tuntutan pemeliharaan, penyucian dan penghormatan kepada kitab suci ini.

    Oleh itu, sesuai dengan fungsinya sebagai kitab yang paling suci, maka semua umat Islam sepakat (ijmak) tentang wajibnya ke atas orang Islam menjaga dan menghormati Al-Quran.

    Di antara cara menghormatinya, ia tidak boleh dicampakkan dan ditindih dengan sesuatu di atasnya. Dalam hal ini Imam Nawawi menjelaskan bahwa apabila seseorang Islam itu melempar atau mencampakkan mushaf (Al-Quran) ke tempat-tempat yang kotor dan jijik, maka dia dihukumkan kafir. Begitu juga haram meletakkan sesuatu di atasnya sekalipun dengan kitab-kitab agama. (Al-Tibyan: 150, Al-Majmu’ 2:85).

    Menurut beliau lagi, sebagaimana yang telah diriwayatkan di dalam musnad Al-Darimi bahwa Ikrimah bin Abu Jahal meletakkan mushaf di mukanya (separasnya muka) seraya berkata: “Kitab Tuhanku, kitab Tuhanku.” Berdasarkan riwayat ini adalah wajar meletakkan Al-Quran itu di tempat yang sesuai seperti di atas kepala dan tidak di tempat yang hina dan tercemar.

    Termasuk dalam kategori menjaga kemuliaan Al-Quran itu ialah menjaganya daripada jatuh ke tangan orang-orang kafir. Larangan ini telah dijelaskan oleh Rasullullah Sallallahu Alaihi Wasallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang maksudnya:

    “Sesungguhnya Rasullullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang membawa Al-Quran ketika musafir (belayar) ke negeri musuh (kafir).” (Riwayat Al-Bukhari).

    Berdasarkan pengkajian dan pembahasan ulama tentang betapa perlunya menghormati kitab suci ini, mereka telah membuat beberapa disiplin dan adab terhadapnya.

    Berikut ini disebutkan beberapa adab yang berkaitan dengan Al-Quran dan mushaf bagi tujuan memuliakan dan menghormatinya sebagaimana disebut dalam kitab Nawadir Al-Ushul Fi Ma’rifah Ahadits Al-Rasul (2.391-396):

    1. Menyentuh, memegang atau membawa (mengangkat mushaf (Al-Quran) hendaklah dalam keadaan suci (berwuduk), sama ada ayat-ayat Al-Quran itu ditulis pada kertas, papan, besi, kain dan sebagainya. Dalam kaitan ini termasuklah poster atau sepanduk yang sepenuhnya bertuliskan ayat Al-Quran.
    2. Tidak meletakkan mushaf pada tempat yang mudah terdedah kepada pencemaran seperti di tempat yang sering jatuh padanya najis burung, cicak dan lain-lain dan tidak membiarkan bertaburan dan berselerak di tempat yang tidak sepatutnya.
    3. Tidak meletakkan sesuatu di atas mushaf, sama ada buku atau yang lainnya. Mushaf itu pula hendaklah diletakkan di atas segala buku dan di tempat yang lebih terhormat.
    4. Ketika membaca mushaf eloklah dipangku atau diletakkan di atas sesuatu di hadapan seperti rehal dan tidak meletakkannya secara langsung di atas lantai.
    5. Jika ia ditulis, jangan dihapus atau dipadam dengan air liur tetapi boleh memadamkan tulisannya dengan air yang bersih. Bekas larutan basuhannya hendaklah tidak jatuh ke tempat yang bernajis karena larutan basuhan itu perlu dihormati.
    6. Adalah elok dan wajar memandang Al-Quran, paling tidak sekali pada setiap hari. Diriwayatkan daripada Abu Sa’id Al-Khudri Radiallahuanhu katanya, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang maksudnya:

    “Kamu berikanlah peruntukkan ibadat untuk mata kamu. Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa dia peruntukkan ibadat mata?” Baginda menjawab: “Peruntukkan ibadat mata ialah memandang mushaf, memikirkan kandungannya dan mengambil iktibar daripada keajaibannya.”

    1. Mencantikkan tulisan apabila menulisnya. Diriwayatkan daripada Abu Halimah bahwa semasa ia menulis mushaf di Kufah, Ali bin Abu Thalib berlalu dan melihat tulisannya seraya berkata kepada Abu Halimah: “Runcingkan penamu”. (Abu Halimah berkata) saya pun mengambil pena, lalu meruncingkan hujungnya, kemudian saya menuliskannya semula, dan Ali Radiallahuanhu berdiri memerhatikan tulisanku, kemudian beliau (Ali) berkata: “Beginilah sepatutnya cara kamu menyinari mushaf sebagaimana Allah Subhanahu Wataala menyinarinya.”
    2. Tidak menjadikan mushaf sebagai bantal dan alat bersandar dan jangan melemparkannya kepada kawan apabila kawan itu hendak mengambilnya.
    3. Jangan memperkecilkan (saiz) mushaf sebagaimana telah diriwayatkan bahwa Ali Radiallahuanhu pernah berkata: “Jangan engkau perkecil mushaf.”
    4. Hendaklah mushaf itu diasingkan dan tidak mencampur- adukkan dengan benda lain yang bukan daripada mushaf, yakni tidak meletakkan apa-apa benda di dalamnya.
    5. Tidak menghiasi mushaf dengan emas dan tidak ditulis dengan emas supaya tidak bercampur dengan perhiasan dunia.
    6. Tidak menuliskannya di tanah karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang berbuat demikian. Daripada Umar bin Abd. Aziz Rahimahullah telah berkata: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah melintasi (tempat) yang ada tulisan di tanah lalu Baginda bertanya kepada seorang muda daripada suku Huzail: “Apa ini?” Pemuda itu menjawab: “Sebahagian tulisan dari Kitab Allah Subhanahu Wataala yang ditulis oleh seorang Yahudi.” Kemudian Baginda bersabda: “Allah Subhanahu Wataala melaknat orang yang melakukan (perkara) ini, janganlah kamu letakkan Kitab Allah Subhanahu Wataala melainkan pada tempatnya.” Bertolak daripada peristiwa ini segolongan besar ulama berpendapat makruh hukumnya menulis Al-Quran dan nama-nama Allah pada mata wang dirham, mihrab dan dinding. (Ahsan Al-Kalam: 2:114).
    7. Apabila tulisan Al-Quran dijadikan bahan mandian karena berubat daripada penyakit yang dialaminya, maka janganlah ianya jatuh ke tempat yang kotor dan bernajis, atau ke tempat yang dipijak. Adalah elok jika ia jatuh ke tanah yang tidak menjadi pijakan orang ramai atau ke lubang yang digali di tempat yang bersih supaya airnya jatuh ke dalam lubang itu, kemudian barulah lubang itu ditutup. Selain daripada cara itu, air tersebut boleh juga dialirkan ke sungai supaya larutan itu akan mengalir bersama.
    8. Ayat-ayat pelindung daripada Al-Quran tidak dibawa masuk ke dalam tandas kecuali ianya dimasukkan dalam sarung kulit atau perak atau sebagainya karena berbuat yang demikian itu ianya seperti berada di dalam dada.
    9. Apabila ianya ditulis dan airnya diminum hendaklah membaca basmalah setiap kali minum dan membetulkan niat, karena Allah Subhanahu Wataala akan memberi mengikut kadar niatnya. Daripada Mujahid katanya: “Tidak mengapa menulis ayat-ayat Al-Quran kemudian melarut atau melunturkan ayat-ayat yang ditulis itu lalu meminumkannya kepada pesakit.”

    Bersambung

     
  • erva kurniawan 3:58 pm on 10 February 2017 Permalink | Balas  

    Islam Memuliakan Wanita 

    wanitaIslam Memuliakan Wanita

    Oleh: O. Solihin

    hayatulislam.net – Rasulullah SAW membuat empat garis seraya berkata: “Tahukah kalian apakah ini?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Nabi Saw lalu bersabda: “Sesungguhnya wanita ahli surga yang paling utama adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad Saw, Maryam binti ‘Imron, dan Asiyah binti Mazahi.” (Mustadrak Ash Shahihain, jld. 2, hal. 497).

    Sabda Rasulullah Saw yang lain:

    “Takutlah kepada Allah dan hormatilah kaum wanita.” [HR. Muslim].

    Itulah sebagai tanda cinta Islam kepada wanita. Islam memuliakan wanita, dan menempatkannya dalam kedudukan yang terhormat. Kita tahu, bahwa wanita itu makhluk yang lemah dan rentan terhadap tindak kejahatan.

    Pelecehan seksual kerap mendera kaum wanita. Namun kita juga sering dibuat aneh dengan sikap wanita di jaman sekarang ini. Berlindung di balik kedok emansipasi, kaum wanita malah membuat peluang untuk dilecehkan. Karena menginginkan peran ganda dalam kehidupannya dan ingin bersaing dengan laki-laki, akhirnya mereka sendiri yang kedodoran menahan gempuran pelecehan seksual yang jelas membahayakan kesucian dan kehormatan dirinya.

    Dalam masyarakat kapitalis, wanita sudah dijadikan komoditas yang diperjual-belikan. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja yang murah dan dieksploitasi untuk menjual barang. Dan ini telah banyak memakan korban dan merendahkan martabat wanita yang dalam Islam sangat dihormati. Wal hasil, emansipasi yang sebenarnya mengangkat wanita dari perbudakan dan dominasi kaum pria, malah membuatnya semakin amburadul.

    Islam sangat menjunjung kehormatan dan kesucian kaum wanita. Terbukti, suatu ketika seorang muslimah di kota Amuria -terletak antara wilayah Irak dan Syam- berteriak meminta pertolongan karena kehormatannya dinodai oleh seorang pembesar Romawi. Teriakan itu ternyata “terdengar” oleh Khalifah Mu’tashim, pemimpin umat Islam saat itu. Kontan saja ia mengerahkan tentaranya untuk membalas pelecehan tersebut. Dan bukan saja sang pejabat nekat itu, tapi kerajaan Romawi langsung digempur. Sedemikian besarnya tentara kaum muslimin hingga diriwiyatkan, “kepala” pasukan sudah berada di Amuria sedangkan “ekornya” berakhir di Baghdad, bahkan masih banyak tentara yang ingin berperang. Fantastis! Dan untuk membayar penghinaan tersebut 30.000 tentara musuh tewas dan 30.000 lainnya menjadi pesakitan.

    Kondisi itu sangat berbeda dengan sekarang, selain memang sistemnya tidak mendukung untuk memuliakan wanita, wanitanya sendiri malah memberi peluang pria untuk mengotori kesucian dan meruntuhkan kehormatannya. Jutaan wanita yang masih betah mengumbar auratnya ketika keluar rumah. Yang secara fakta memang menjadi faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual.

    Kita bisa mengambil hikmah dari perlakuan Islam terhadap kaum wanita ini. Lapangan pekerjaan wanita yang banyak di rumah, bukan berarti Islam mengucilkan dan merendahkan wanita, tapi justru memuliakannya. Bekerja di luar rumah bukan berarti tidak boleh. Mubah saja selama jenis pekerjaannya sesuai kodrat dan tidak membahayakan kesucian dan kehormatan dirinya. Namun, bila jenis pekerjaannya kemudian menuntut perannya yang besar hingga melupakan kewajiban rumah tangganya, maka tentu saja tidak dibenarkan. Apalagi sampai mengancam kesucian dan merendahkan kehormatannya sebagai wanita.

    Dengan demikian, memang hanya dengan bercermin kepada Islam semuanya akan beres, dan kaum wanita bisa meneladani pribadi-pribadi wanita terhormat dalam hadits di atas. Dan tentu saja hanya dengan penerapan Islam sebagai aqidah dan syariat dalam mengatur kehidupan yang bakal menuntaskan berbagai problem masyarakat saat ini.

    ***

    hayatulislam.net

     
  • erva kurniawan 1:44 am on 7 February 2017 Permalink | Balas  

    Subuh Berjamaah Penentu Nasib Di Akherat 

    azan-shalat-subuhSubuh Berjamaah Penentu Nasib Di Akherat

    Suatu ketika seorang bocah yang baru duduk di kelas 3 sekolah dasar mendapat motivasi dari gurunya untuk melaksanakan shalat subuh berjama’ah. Baginya hal tersebut adalah hal yang sulit karena keluargaya tidak biasa shalat subuh berjama’ah, namun anak ini mempunyai tekad yang kuat untuk bisa berjama’ah subuh di masjid.

    Anak tersebut tidak biasa bangun di pagi buta saat fajar, karena takut kesiangan ia tidak meminta ayahnya untuk membangunkan atau memasang alarm, namun ia memilih untuk tidak tidur di malam hari dan menunggu hingga adzan subuh berkumandang.

    Begitu adzan subuh berkumandang ia segera keluar menuju masjid. Ada satu masalah muncul ketika itu, suasana di luar rumahnya yang gelap dan sunyi membuat nyalinya menciut. Ia tidak berani pergi ke masjid sendiri. Pada saat itu juga ia mendengar langkah kaki yang berat, alih-alih setelah diamati, ternyata ada seorang kakek berjalan dengan tongkatnya. Anak tadi yakin bahwa sang kakek akan pergi ke masjid dan mengikuti dari belakang tanpa sepengetahuan sang kakek.

    Prediksinya benar, Allah benar-benar membukakan jalan bagi hambanya yangmemiliki tekad. Ia pun menjadikan hal tersebut sebagai rutinitasnya, begadang sepanjang malam hingga adzan subuh menggema, lalu berjalan menuju masjid di belakang sang kakek, shalat subuh berjama’ah dan kembali ke rumah dengan cara yang serupa saat dia berangkat.

    Keluarganya tidak ada yang mengetahuinya, mereka hanya tahu bahwa bocah tersebut menjadi jarang bermain dan lebih banyak tidur sepulang sekolah. Kemudian taqdir Allah terjadi. Ia mendengar kabar bahwa kakek tersebut meninggal dunia, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kita akan kembali.

    Bocah itu menangis sesenggukan, ia begitu sedih. Sang pemandu jalan telah meninggal. Ia mencintainya karena dengannya ia bisa menghadiri sholat subuh berjama’ah, dengannya ia bisa bertaqwa kepada Allah.

    Ayahnya heran melihat anaknya yang menangis dan bertanya, “Kenapa kamu menangis ? ia kan bukan kakekmu ? bukan siapa-siapamu ?”

    Spontan anaknya menjawab, “ Kenapa bukan ayah saja yang meninggal ?”

    Ayahnya kaget. “ Astahfirulloh, kenapa kamu bicara seperti itu nak ?”. ujarnya dengan keheranan.

    “Lebih baik ayah saja yang meninggal, ayah tidak pernah membangunkanku untuk sholat subuh. Tidak pernah mengajakku ke masjid, sedangkan kakek itu ….. setiap pagi aku berjalan dibelakangnya untuk shalat subuh di masjid”.

    Ayahnya sontak terdiam, lidahnya kelu, matanya menganak sungai, selama ini ia begitu lalai, meninggalkan kewajiban sebagai hamba Allah dan lalai dalam mendidik anaknya. Ia pun akhirnya rajin mengikuti shalat jama’ah di masjid karena dakwah anaknya, terutama shalat subuh.

    Dikutip dari buku “Dasyatnya Bangun Pagi” semoga bisa memetik hikmahnya.

     
  • erva kurniawan 2:58 pm on 6 February 2017 Permalink | Balas  

    Khilafah & Khalifah 

    khalifahKhilafah & Khalifah

    Oleh : Yahya Abdurrahman

    Makna al-Khilafah Menurut Bahasa

    Al-Khilafah adalah mashdar dari khalafa. Menurut Ibn al-Manzhur,1 Istakhlafa fulan min fulan (Seseorang mengangkat si fulan), artinya ja’alahu makanahu (Ia menetapkan Fulan menduduki posisinya). Khalafa fulan[un] fulan[an] idza kana khalifatuhu (Fulan menggantikan si fulan jika dia adalah khalifah (pengganti)-nya). Dikatakan, Khalaftu fulan[an] (Aku menggantikan fulan); akhlufuhu takhlifan (Aku menggantikannya sebagai pergantian); Istakhlaftuhu ana ja’altuhu khalifati wa astakhlifuhu (Aku mengangkatnya, aku menetapkan sebagai penggantiku dan aku mengangkatnya).

    Jadi, menurut bahasa, khalifah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khala’if. Sedangkan Imam Sibawaih mengatakan, khalifah jamaknya adalah khulafa’.

    Dalam masalah kepemimpinan, orang Arab berkata: Khalafahu fi qawmihi, yakhlufuhu, khilafat[an] fahuwa khalifah (Ia telah menggantikan kaumnya, ia memanggul kepemimpinan, maka ia adalah pengganti/khalifah). Arti inilah makna firman Allah Swt.:

    Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.” (QS al-A’raf [7]: 142).2

    Al-Quran menyebut kata khalifah dalam surat al-Baqarah: 30 dan Shad: 26), khulafa’ (3 kali: al-A’raf: 69, 74; an-Naml: 62), khala’if (4 kali: al-An’am: 145; Yunus: 14, 73; Fathir: 39) dan masih banyak ayat lain yang menyatakan kata bentukannya. Semuanya dinyatakan dalam arti bahasa, yakni pengganti yang menggantikan umat atau pemimpin terdahulu; menggantikan malaikat untuk mengurus bumi atau mendapat amanah dari Allah untuk mengelola bumi.

    Khalifah dan Khilafah Menurut Syariat

    Kata khilafah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:

    Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).

    Kata khilafah dalam hadis ini memiliki pengertian sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw.:

    Dulu Bani Israel dipimpin dan diurus oleh para nabi. Jika para nabi itu telah wafat, mereka digantikan oleh nabi yang baru. Akan tetapi, setelahku tidak ada lagi seorang nabi, dan akan ada khalifah yang banyak. (HR al-Bukhari dan Muslim).3

    Pernyataan Rasul, “Akan tetapi, setelahku tidak ada lagi seorang nabi,” mengisyaratkan bahwa tugas dan jabatan kenabian tidak akan ada yang menggantikan beliau. Khalifah hanya menggantikan beliau dalam tugas dan jabatan politik, yaitu memimpin dan mengurusi umat.

    Dari kedua hadis di atas dapat kita pahami bahwa bentuk pemerintahan yang diwariskan Nabi saw. adalah Khilafah. Orang yang mengepalai pemerintahan atau yang memimpin dan mengurusi kaum Muslim itu disebut Khalifah.

    Sistem pemerintahan Khilafah ini yang diwajibkan Rasul saw. sebagai sistem pemerintahan bagi kaum Muslim. Sebab, dalam hadis riwayat al-Bazzar di atas, Khilafah dikaitkan dengan rahmat sebagaimana kenabian. Hal itu menjadi indikasi yang tegas (qarinah jazimah). Di samping itu, Rasul saw. juga bersabda:

    Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada Khalifah) di atas pundaknya, maka matinya mati Jahiliah. (HR Muslim).

    Hadis ini mengandung perintah untuk mewujudkan Khalifah yang dibaiat oleh kaum Muslim. Sebab, hanya dengan adanya Khalifah, akan terdapat baiat di atas pundak kaum Muslim. Adanya sifat jahiliah menunjukkan bahwa tuntutan perintah itu sifatnya tegas. Dengan demikian, mewujudkan Khalifah yang menduduki Khilafah hukumnya wajib.

    Ijma Sahabat juga menegaskan kewajiban tersebut. Para sahabat (termasuk keluarga Rasul: Ali, Ibn Abbas, Salman. dll) semuanya sepakat untuk menunda pelaksanaan kewajiban memakamkan jenazah Rasul saw. Mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat pengganti Rasul dalam urusan kekuasaan dan pemerintahan. Lalu Abu Bakar terpilih dan dibaiat oleh kaum Muslim.

    Secara syar’i, pelaksanaan kewajiban hanya boleh ditunda jika berbenturan dengan pelaksanaan kewajiban yang menurut syariat lebih utama. Ini artinya para sahabat telah berijma bahwa mengangkat Khalifah adalah wajib dan lebih utama daripada memakamkan jenazah Rasul saw.

    Selanjutnya, mereka juga telah berijma’ untuk menyebut pengganti Rasul itu, yakni Abu Bakar, sebagai khalifah. Begitu juga para pengganti beliau setelah Abu Bakar ra.

    Dari semua itu dapat kita pahami bahwa Khilafah adalah bentuk sistem pemerintahan yang ditetapkan syariat sekaligus bentuk Daulah Islamiyah.

    Dengan demikian, Khilafah dapat kita definisikan sebagai kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Definisi inilah yang tepat.4

    Wallah a’lam bi ash-shawab. [Yahya A.]

    Catatan Kaki

    1 Lisan al-’Arab, Ibn al-Manzhur, I/882, 883, pasal Khalafa.

    2 Ma’atsir al-Inafah fi Ma’alam al-Khilafah, Qalqasyandi, I/8.

    3 Imam Muslim, Shahih, bab Imarah, hadis no. 3429; al-Bukhari, Shahih, bab Ahadits al-Anbiya’, hadis no. 3196. Keduanya bersumber dari Abû Hurayrah.

    4 Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir. Lihat: Nizham al-Hukm fi al-Islam, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI (muktamadah). 2002 M/1422 H; Definisi ini juga yang diadopsi oleh Dr. Mahmud al-Khalidi dalam desertasinya setelah mendiskusikan berbagai pendapat para ulama dalam masalah ini, lihat, Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 226-230, Maktabah al-Muhtashib, cet II (mazidah wa munaqqahah). 1983

    ***

    hizbut-tahrir.or.id

     
    • cintakamuaa 1:06 am on 11 Februari 2017 Permalink

      asalamualaikum..
      tulisan nya bagus mb,izin save ya untuk di pelajari sistem pemerintahan zaman Khilafah & Khalifah ny ..terima kasih

  • erva kurniawan 1:33 am on 5 February 2017 Permalink | Balas  

    Memberi Nafkah Anak Dengan Nafkah Yang Baik 

    kerjaMemberi Nafkah Anak Dengan Nafkah Yang Baik

    Soal: Bagaimana hukum seorang anak yang tinggal bersama ortunya, makan, biaya pendidikan, dan semua biaya kehidupannyapun masih ditanggung oleh ortunya, padahal ortunya ini ada terlibat hutang di sebuah bank konvensional. Namun semua itu dilakukan oleh ortunya karena mereka tidak ingin anak mereka tertinggal, sedangkan untuk hutang ke yang lain, tidak memungkinkan, karena hutangnya lumayan besar.

    Jawab: Pada dasarnya, orang tua berkewajiban menafkahi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, termasuk di dalamnya isteri dan anak-anak. Kewajiban orang tua menafkahi anak ditetapkan berdasarkan firman Allah SWT:

    “Dan kewajiban ayah memberikan makanan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak akan dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

    Imam Ibnu al-’Arabi menyatakan, “Ayat ini merupakan dalil wajibnya seorang ayah menafkahi anak-anaknya. Sebab, mereka masih belum mampu dan lemah.” (Imam Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’an, juz I, hal. 274).

    Dalam kitab Shafâwt at-Tafâsîr, Ali ash-Shabuni menyatakan, “Makna ayat ini adalah, seorang ayah wajib memberikan nafkah dan pakaian kepada isterinya yang telah dicerai jika ia menyusui anak-anaknya.” (Ali ash-Shabuni, Shafâwt at-Tafâsîr, juz 1, hal. 150).

    Di dalam sunnah juga dituturkan mengenai kewajiban seorang ayah untuk menafkahi isteri dan anak-anaknya. Rasulullah Saw bersabda:

    “Ketahuilah bahwa, hak mereka atas kalian adalah supaya kalian berbuat baik kepada mereka dalam hal memberikan pakaian dan makanannya.” [HR. Tirmidzi].

    Dalam riwayat lain dituturkan, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:

    “Sedinar yang engkau infakkan di jalan Allah, sedinar yang engkau infakkan dalam pembebasan hamba, sedinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin dan sedinar yang engkau infakkan kepada keluargamu, maka yang lebih besar pahalanya adalah yang engkau infakkan kepada keluargamu.” [HR. Ahmad dan Muslim].

    Jika seorang anak (anak laki-laki) telah berusia baligh, maka ia diwajibkan menghidupi dan mengurusi dirinya sendiri. Sebab, ia telah menjadi seorang mukallaf yang diberi beban untuk melaksanakan seluruh perintah Allah secara mandiri, termasuk menafkahi dirinya sendiri. Akan tetapi, jika ia tidak mampu dan miskin, maka orang tua wajib memberi nafkah kepadanya.

    Adapun jika ia adalah anak perempuan; maka kewajiban memberi nafkah orang tua gugur, jika anak wanita tersebut telah menikah.

    Memberi Nafkah Yang Baik

    Namun demikian, seorang ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya dengan nafkah yang halal; yakni nafkah yang diperoleh dari jalan yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Allah SWT telah berfirman:

    “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (Qs. al-Nahl [16]: 114).

    Imam al-Baghawi, dalam tafsir al-Baghawiy, menyatakan, “Menurut ‘Abdullah ibn al-Mubarak, yang dimaksud halal adalah semua rejeki yang diperoleh berdasarkan tuntunan Allah SWT.” (al-Baghawi, Tafsír al-Baghawiy, juz 2, hal. 59; lihat juga Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadír, juz 2, hal. 70).

    Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:

    “Wahai manusia, sesungguhnya Allah tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik (thayyib), dan sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukmin sebagaimana halnya Ia memerintah para Rasul. Kemudian, Ia berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah dari rejeki yang baik-baik, dan berbuat baiklah kalian. Sesungguhnya Aku Mengetahui apa yang engkau ketahui.’ Selanjutnya, beliau bercerita tentang seorang laki-laki yang berada di dalam perjalanan yang sangat panjang, hingga pakaiannya lusuh dan berdebu. Laki-laki itu lantas menengadahkan dua tangannya ke atas langit dan berdoa, ‘Ya Tuhanku, Ya Tuhanku…’, sementara itu makanan yang dimakannya adalah haram, minuman yang diminumnya adalah haram, dan pakaian yang dikenakannya adalah haram; dan ia diberi makanan dengan makanan-makanan yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” [HR. Muslim].

    Al-Qadli berkata, “Hadits ini merupakan salah satu pilar agama Islam dan tonggak dari hukum-hukum Islam. Ada 40 hadits yang menjadi bagian tak terpisahkan dari hadits ini. Di dalam hadits ini ada perintah kepada kaum muslim untuk berinfak dengan yang rejeki halal, serta larangan untuk berinfak dengan rejeki yang haram. Hadits ini juga menerangkan, bahwa minuman, makanan, pakaian, dan lain-lain harus halal dan terjauh dari syubhat; dan siapa saja yang hendak berdoa hendaknya ia memenuhi syarat-syarat tersebut, dan menjauhi minuman, makanan, dan pakaian yang haram.”

    Imam al-Hafidz Abu al-’Ala al-Mubarakfuri, dalam Tuhfat al-Ahwadziy, menyatakan bahwa makna hadits ini adalah, Allah SWT suci dari noda, dan tidak akan menerima dan tidak boleh mendekatkan diri kepadaNya, kecuali sejalan dengan makna hadits tersebut.

    Dari seluruh uraian di atas, kita bisa menyimpulkan, bahwasanya seseorang tidak boleh memberi nafkah keluarganya dengan nafkah yang haram. Sebaliknya, seorang muslim dilarang menerima dan mengkonsumsi sesuatu yang diharamkan oleh Allah swt. Atas dasar itu, seorang anak yang sudah akil baligh mesti menolak nafkah dari orang tua jika ia tahu bahwa nafkah tersebut berasal dari jalan yang haram; misalnya hasil hutang yang mengandung riba. Ia harus berusaha dengan dirinya sendiri, dan menjauhi mengkonsumsi barang-barang yang diharamkan oleh Allah SWT. Sebab, keberkahan hidup seseorang sangat tergantung dari makanan yang dimakannya. Namun jika ia tidak tahu bahwa nafkah yang diberikan orang tua tersebut berasal dari usaha haram, maka hukumnya dimaafkan.

    Pada dasarnya, orang tua tidak boleh melibatkan diri dengan riba dengan alasan; kalau tidak pinjam di bank maka pendidikan anaknya akan ketinggalan, dan sebagainya. Jika ia tidak mampu menyekolahkan anaknya di pendidikan-pendidikan formal, ia bisa menempuh jalan lain dengan cara menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang murah dengan kualitas yang tidak rendah. Bisa juga ia mendidik anaknya untuk mandiri sejak kecil, hingga anak bisa menafkahi dirinya sendiri, dan berfikir secara mandiri. Masih banyak jalan yang bisa dilakukan agar anak tidak ketinggalan dalam pendidikannya. Yang jelas, orang tua tidak boleh menceburkan atau melibatkan dirinya dalam perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syariat Islam. Jika orang tua menafkahi anaknya dengan jalan haram, sesungguhnya ia tidak sedang mencintai anaknya, akan tetapi justru menjerumuskan anaknya ke lembah ketidakberkahan.

    Wallahu A’lam bi al-Shawab.

    ***

    Syamsuddin – Ramadhan hayatulislam.net

     
  • erva kurniawan 1:18 am on 4 February 2017 Permalink | Balas  

    Bila Maut Menjemput. 

    jenazah (1)Bila Maut Menjemput.

    “Kalau sekiranya kamu dapat melihat malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka serta berkata, “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”. (niscaya kamu akan merasa sangat ngeri). (QS. Al-Anfal {8} : 50).

    “Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu !” Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Alloh (perkataan) yang tidak benar dan kerena kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”. (Qs. Al- An’am : 93).

    “Sakitnya sakaratul maut itu, kira-kira tiga ratus kali sakitnya dipukul pedang”. (H.R. Ibnu Abu Dunya).

    Cara Malaikat Izrail mencabut nyawa tergantung dari amal perbuatan orang yang bersangkutan, bila orang yang akan meninggal dunia itu durhaka kepada Alloh, maka Malaikat Izrail mencabut nyawa secara kasar. Sebaliknya, bila terhadap orang yang soleh, cara mencabutnya dengan lemah lembut dan dengan hati-hati. Namun demikian peristiwa terpisahnya nyawa dengan raga tetap teramat menyakitkan.

    Di dalam kisah Nabi Idris a.s, beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan sholat sampai puluhan raka’at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris a.s yang sedemikian banyak, setiap malam naik ke langit. Hal itulah yang sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail. Maka bermohonlah ia kepada Alloh Swt agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris a.s. di dunia. Alloh Swt, mengabulkan permohonan Malaikat Izrail, maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris.

    “Assalamu’alaikum, yaa Nabi Alloh” . Salam Malaikat Izrail,  “Wa’alaikum salam wa rahmatulloh”. Jawab Nabi Idris a.s.

    Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail.

    Seperti tamu yang lain, Nabi Idris a.s. melayani Malaikat Izrail, dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris a.s. mengajaknya makan bersama, namun di tolak oleh Malaikat Izrail. Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris a.s mengkhususkan waktunya “menghadap”. Alloh sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja.

    Pada suatu hari yang cerah, Nabi Idris a.s mengajak jalan-jalan “tamunya” itu ke sebuah perkebunan di mana pohon-pohonnya sedang berbuah, ranum dan menggiurkan.

    “Izinkanlah saya memetik buah-buahan ini untuk kita”, pinta Malaikat Izrail (menguji Nabi Idris a.s).

    “Subhanalloh, (Maha Suci Alloh)”, kata Nabi Idris a.s.

    “Kenapa ?”, Malaikat Izrail pura-pura terkejut.

    “Buah-buahan ini bukan milik kita”. Ungkap Nabi Idris a.s.

    Kemudian Beliau berkata: “Semalam anda menolak makanan yang halal, kini anda menginginkan makanan yang haram”.

    Malaikat Izrail tidak menjawab.  Nabi Idris a.s perhatikan wajah tamunya yang tidak merasa bersalah.  Diam-diam beliau penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu.  Siapakah gerangan?, pikir Nabi Idris a.s.

    “Siapakah engkau sebenarnya ?”, tanya Nabi Idris a.s. ”

    “Aku Malaikat Izrail”. Jawab Malaikat Izrail.

    Nabi Idris a.s terkejut, hampir tak percaya,  Seketika tubuhnya bergetar tak berdaya.

    “Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku ?”, selidik Nabi Idris a.s serius.

    “Tidak”, Senyum Malaikat Izrail penuh hormat.

    “Atas izin Alloh, aku sekedar berziarah kepadamu”. Jawab Malaikat Izrail.

    Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam.

    “Aku punya keinginan kepadamu”. Tutur Nabi Idris a.s

    “Apa itu ?, katakanlah !”. Jawab Malaikat Izrail.

    “Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang. Lalu mintalah kepada Alloh SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku”. Pinta Nabi Idris a.s.

    “Tanpa seizin Alloh, aku tak dapat melakukannya”, tolak Malaikat Izrail.

    Pada saat itu pula Alloh SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris a.s.  Dengan izin Alloh Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris a.s. sesudah itu beliau wafat.

    Malaikat Izrail menangis, memohonlah ia kepada Alloh SWT agar menghidupkan Nabi Idris a.s. kembali.  Alloh mengabulkan permohonannya. Setelah dikabulkan Allah Nabi Idris a.s. hidup kembali.

    “Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku ?”, Tanya Malaikat Izrail.

    “Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti”. Jawab Nabi Idris a.s.

    “Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu”. Kata Malaikat Izrail.

    Masya Alloh, lemah-lembutnya Malaikat Maut (Izrail) itu terhadap Nabi Idris a.s.  Bagaimanakah jika sakaratul maut itu, datang kepada kita ?. Siapkah kita untuk menghadapinya ?.

    ***

    Hikmah, Dahsyatnya Sakaratul Maut, Siapkah Kita Untuk Menghadapinya ?.

    Swaramuslim.net

     
  • erva kurniawan 1:10 am on 3 February 2017 Permalink | Balas  

    Ada Sajadah Panjang Terbentang 

    sajadahAda Sajadah Panjang Terbentang

    Nadirsyah Hosen

    Lagu Bimbo dengan judul tersebut membuat saya merenung akan hubungan saya dengan Allah swt. Saya ingin tahu bagaimana sebenarnya posisi saya di sisi Tuhan. Seorang sufi berkata, “jika anda ingin tahu bagaimana posisi anda di sisi Tuhan, lihatlah di mana posisi Tuhan di hati anda!”

    Saya pun mencoba melihat ke dalam hati saya. Bisakah saya merasakan Tuhan hadir di hati saya? Entahlah,.. Saya memang bukan seorang sufi. Tapi saya percaya bahwa Tuhan semestinya hadir dalam semua perbuatan saya. Ketika saya sholat dan puasa, saya tahu Tuhan hadir dalam hati saya. Namun ketika saya berangkat kerja, ke luar dari rumah, saya tak bisa memastikan apakah masih saya bawa Tuhan dalam aktivitas saya.

    Apakah Tuhan hadir ketika saya disodori uang komisi oleh rekan sekantor? Apakah Tuhan hadir ketika saya selipkan selembar amplop agar urusan saya menjadi lancar? Apakah Tuhan juga hadir ketika saya ombang-ambingkan mereka yang datang ke kantor saya, terlempar dari satu meja ke meja yang lain.

    Lagu Bimbo tersebut mengingatkan saya bahwa hidup ini bagaikan sajadah panjang yang terbentang,dari buaian bunda sampai ke liang lahat. Seharusnya semua aktivitas yang saya lakukan di sajadah panjang ini membawa saya untuk selalu mengingat kehadiran-Nya.

    Mengapa Tuhan hanya saya bawa dan saya resapi kehadiran-Nya ketika saya berada di masjid, dan tiba-tiba Tuhan hilang ketika saya berada di luar masjid. Kalau saja lagu Bimbo tersebut saya terjemahkan ke dalam bahasa para khatib Jum’at: “Apapun aktivitas kita, seharusnya kita selalu ingat keberadaan Allah. Itulah makna dzikrullah; mengingat Allah; itu jugalah makna ibadah.”

    Kalau saya diperbolehkan menerjemahkan lagu Bimbo itu dengan bahasa al-Qur’an, saya teringat satu ayat suci, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” Sayang, penafsiran saya akan kata ibadah masih terbatas pada ibadah ritual. Sayang sekali, sajadah saya tak panjang terbentang. Sajadah saya tak mampu masuk ke gedung-gedung pencakar langit, ke pusat perbelanjaan, ke tempat hiburan dan ke gedung sekolah.

    “Tak kulihat suatu benda, kecuali di ujungnya kulihat ada Tuhan!” Ah, ucapan sufi ini lagi-lagi

    membuat saya malu…Saya tahu bahwa bukan maksud sufi tersebut untuk mengatakan dia telah melihat Tuhan, tapi yang ingin dia ceritakan adalah Tuhan selalu hadir di sekelilingnya.

    Ada sajadah panjang terbentang….

     
  • erva kurniawan 1:02 am on 2 February 2017 Permalink | Balas  

    Aku Cermin, Engkaulah “Mentari” 

    cermin1Aku Cermin, Engkaulah “Mentari”

    Oleh : Nadirsyah Hosen

    Suhrawardi, sufi yang dikenal sebagai Syaikh al-Isyraq dan mati terbunuh oleh penguasa zalim, pernah membuat perumpamaan tentang cermin dan matahari. Ketika cermin dihadapkan kepada matahari maka sinar matahari akan diserap oleh cermin itu dan dipantulkannya kembali. Andaikan cermin mampu melihat ke dalam dirinya, ia akan terkejut dan mengira bahwa dirinya-lah matahari itu karena betapa kuatnya cahaya mentari tersebut.

    Manusia dalam cerita Suhrawardi di atas digambarkan sebagai cermin sedangkan Allah diumpamakan sebagai matahari. Ketika manusia mampu mensucikan dirinya dan membersihkannya sedemikian rupa, maka ia layak diserupakan dengan cermin. Ketika ia menjumpai “tanda-tanda kekuasaan ilahi”, ia menerima cahaya ilahi yang dipancarkan sedemikian kuatnya ke dalam dirinya. Ia serap cahaya ilahi itu lalu ia pantulkan kembali.

    Manakala kita mampu menyerap dan memantulkan kembali cahaya ilahi itu, hidup kita akan terus diterangi oleh cahaya ilahi. Orang yang sudah mencapai tahap itu akan menebarkan berkah pada setiap sudut yang menerima pantulan cahaya ilahi dari “cermin”-nya. Ia mampu sebarkan rahmat disekelilingnya.

    Nabi Muhammad adalah contoh terbaik dari perumpamaan di atas. Cahaya ilahi yang diserap Nabi Muhammad SAW dipantulkannya ke seluruh alam semesta. Oleh karena itu, kehadiran Nabi Muhammad mampu menebarkan rahmat ke seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).

    Perhatikan orang disekeliling kita. Bukankah ada orang yang bila kita pandang wajahnya, keteduhan dan kedamaian-lah yang kita peroleh. Ketika kita mendegar suaranya, kita bagaikan mendengar “nyanyian dari surga”; indah dan menyejukkan. Ketika ia memandang kita, sorot matanya mampu memecahkan kegalauan di hati kita.Ketika ia tersenyum seakan dunia ini begitu indah untuk didiami. Pendek kata, kehadiran orang tersebut telah membawa berkah untuk lingkungan sekitarnya.

    Sebaliknya, pernahkah kita menjumpai seseorang yang meskipun tampan ataupun cantik, namun mata enggan berlama-lama menatapnya. Ketika ia bicara, meskipun dengan retorika yang luar biasa memikatnya, kita bisa merasakan bahwa ia sebenarnya sedang membual. Ketika ia tersenyum, kita melihat ada seberkas kepalsuan dibalik senyum itu. Setiap ia datang di suatu tempat, ia sebarkan kerusakan dan kekacauan. Ia masuk organisasi, tak lama kemudian organisasi itu mengalami konflik. Ia bertamu ke satu rumah, tak lama setelah ia pergi, rumah tangga itu menjadi berantakan. Ia menjadi pengurus masjid, namun alih-alih masjid menjadi tempat beribadah, berkat kehadirannya, masjid menjadi tempat bergossip ria. Pendek kata, kemana ia melangkah, berkah dan rahmat menjauh darinya.

    Orang pertama adalah mereka yang mampu membersihkan cermin hatinya sehingga mampu menyerap cahaya ilahi. Sebaliknya, orang yang kedua tak pernah mensucikan cermin hatinya. Cerminnya kusam dan gelap; tertutup oleh debu dan kotoran. Walaupun ia menjumpai banyak tanda-tanda kekuasaan Allah di bumi ini, cermin hatinya tetap tak mampu menyerap cahaya ilahi apalagi memantulkannya.

    Abu Sa’id Abu al-Khair, sufi besar abad 10 dan 11 dari Maihana, menasehati muridnya: “Selama egomu menyertaimu, engkau tak akan mengenal Allah, sebab, ego tidak menyukai manusia sempurna (insan al-kamil)”

     
  • erva kurniawan 1:01 am on 1 February 2017 Permalink | Balas  

    Hikmah Pengharaman Babi 

    haram babiHikmah Pengharaman Babi

    Oleh: Fauzi Muhammad Abu Zaid

    Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.

    Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram. Antara lain karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?”

    Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.

    Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia.”

    Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.

    Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

    Selanjutnya beliau berkata, “Saudara-saudara, daging babi membunuh ‘ghirah’ orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya.”

    Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya.

    Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah. Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya: “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman”, halaman 130-131:

    “Memakan daging babi yang terjangkit cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?”

    Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihdt fi at Tafsr al Qur’an al Karm, halaman 112, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi: “Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Patut dicatat, hingga saat ini, generasi babi belum terbebaskan dari cacing-cacing ini. Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi banyak sekali, di antaranya:

    1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus;
    2. Keguguran anak, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.
    3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.
    4. Penyakit pengelupasan kulit. Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia.

    Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi babi.

    Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.

    Ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia – Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular-menyatakan: daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon.

    Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.

    Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak

    mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatar belakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.

    • * *

    Dari buku, Hidangan Islami: Ulasan Komprehensif Berdasarkan Syari`at dan Sains Modern

    Penulis: Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid

    Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani, Cet : I/1997

    Penerbit: Gema Insani Press

     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Balas
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Pergi ke atas
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Batal