Kecerdikan pendamping Amanah
Tak cukup hanya berbekal Amanah saja, namun diperlukan pula Kecerdikan. Kecerdikan -salah satu keniscayaan penting yang diperlukan- ketika kebohongan sudah menjadi mewabah dan mentradisi, ketika kebenaran seringkali dikaburkan sehingga tak bisa dilihat secara kasat mata. Kala kebenaran prinsip ideologi Islam harus membentur tembok ideologi-ideologi sekuler yang membungkus dirinya seolah berdasarkan realita bagaikan srigala berbulu domba- kebenaran kadang tak cukup hanya dijelaskan dengan ungkapan halal-haram saja. Saat dakwah merambah parlemen dimana lidah para penjahat terlalu mudah berkata bohong menyembunyikan kebenaran- ketelitian dan kecerdikan amat dibutuhkan, maka dalam hal-hal tertentu kebenaran kadang harus dipaparkan dengan logika dan bahasa yang mudah difahami oleh awam. Begitu juga saat para penegak keadilan harus memutuskan perkara -dimana merajalela siasat berkelit mengingkari kesalahan yang disertai sumpah palsu ditambah bukti tak pula mencukupi- maka amat dibutuhkan ketelitian dan kecerdikan untuk mengungkapkan kebenaran untuk memutuskan perkara dan hukuman dengan benar serta adil.
**
Alkisah, suatu ketika seorang Hakim didatangi dua orang laki-laki, salah satu diantaranya sebagai pendakwa sedangkan yang satunya lagi sebagai yang didakwa. Si laki-laki pendakwa mengatakan bahwa ia telah menitipkan sejumlah uang kepada laki-laki yang didakwa. Ketika dia meminta kembali titipannya itu, laki-laki itu tidak mau mengakui bahwa ia menerima titipan uang.
Laki-laki yang didakwa telah mengingkari titipan uang tersebut membela diri dengan berkata : “Kalau memang ia mempunyai bukti, silahkan tunjukkan. Jika tidak, berarti aku tinggal bersumpah bahwa aku tak pernah menerima titipan itu”.
Sejenak hakim itu termenung. Ia khawatir kalau ucapan laki-laki itu tidak benar, berarti ia membiarkannya memakan uang haram dengan sumpah palsu. Tapi sulitnya, sang pendakwa tak memiliki bukti bahwa ia pernah menitipkan hartanya pada laki-laki tersebut.
“Dimana anda menitipkan uang itu kepadanya?”, tanya Hakim.
“Di tempat anu”, kata laki-laki pendakwa itu menyebutkan suatu tempat.
“Benda apa yang paling dekat dengan tempat itu?”, Tanya Hakim lagi.
“Sebuah pohon besar yang rimbung lagi rindang. Dulu kami berdua memang suka berteduh dibawah naungan pohon yang rindang itu. Waktu itu kami sedang duduk-duduk dibawah pohon yang besar itu, ketika kami ingin pulang, aku menyerahkan uang titipan itu kepadanya”, papar laki-laki pendakwa itu.
“Kalau begitu, pergilah kembali ke tempat pohon besar itu. Barangkali ketika tiba disana engkau akan teringat dimana kamu menaruh uang itu. Kemudian temui aku lagi untuk menyampaikan apa yang kamu lihat”, kata Hakim memerintahkan kepada laki-laki yang mendakwa itu. Kemudian, Orang yang mendakwa tersebut pergi menuju tempat pohon besar yang dimaksudkannya itu.
Sedangkan kepada orang yang didakwa, Hakim memerintahkannya untuk menunggu di dekat hakim itu, “Duduklah menunggu disini saja, sampai temanmu yang mendakwamu itu datang kembali kesini”.
Sembari menunggu datangnya kembali si pendakwa, Hakim mengadili perkara-perkara lain, sambil sesekali melirik diam-diam kearah laki-laki yang didakwa itu.
Ketika kondisi persidangan perkara-perkara lain mulai tenang, secara tiba-tiba Hakim menoleh kepada laki-laki yang didakwa itu sembari bertanya, “Menurut perkiraanmu, apakah temanmu yang mendakwamu tadi telah sampai ke tempat pohon besar dimana dia menyerahkan uang itu kepadamu?”.
Tanpa berfikir panjang, laki-laki yang didakwa itu menjawab, “Belum, tempat itu cukup jauh dari sini”.
Kini Hakim pun tahu kebenaran dari perkara ini, ia kemudian berkata, “Wahai musuh Allah, engkau mengingkari telah menerima titipan uang itu padahal engkau tahu dimana tempatnya?, demi Allah, sungguh engkau seorang pengkhianat”.
Laki-laki itu menjadi terkejut, bungkam multnya, sejurus kemudian ia pun mengakui perbuatannya. Hakim pun selanjutnya menahannya sampai laki-laki pendakwa itu datang kembali dan menyuruh laki-laki yang didakwa itu mengembalikan sejumlah uang yang pernah dititipkan kepadanya.
Kecerdikan, itulah kuncinya. Meski tanpa bukti yang cukup, Hakim itu berhasil memutuskan perkara dengan adil dan bisa membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar.
**
Pada kisah lain, seorang pejabat datang kepada seorang alim yang terkenal cerdik pandai, lalu pejabat tadi berkata, “Wahai alim yang cerdik pandai, apa pendapatmu tentang minuman keras?”.
“Haram!”, jawab alim tadi dengan tegas.
Pejabat tadi berkata lagi, “Apa alasan keharamannya, padahal ia hanyalah berupa buah-buahan dan air yang dimasak di atas api, bukankah semua bahannya itu halal?”.
Orang alim tadi menjawab dengan balik bertanya, “Seandainya aku mengambil segayung air lalu aku siramkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”.
“Tidak”, jawab pejabat itu.
“Seandainya aku mengambil segenggam pasir kemudian aku lemparkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”, tanya orang alim itu.
“Tidak”, jawab pejabat itu.
“Seandainya aku mengambil segenggam lumpur lalu aku lempar lemparkan ke tubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”, tanya orang alim itu.
“Tidak”, jawab pejabat itu.
Selanjutnya alim tadi melanjutkan berkata, “Seandainya aku mengambil pasir, lalu dicampur dengan lumpur, kemudian aku aduk dengan air, kemudian kujemur hingga kering, selanjutnya kulemparkan ketubuhmu, apakah engkau akan merasa sakit?”.
“Kalau itu, ya!, tentu saja aku akan merasakan sakit, bahkan jika besar ukurannya aku pun bisa jadi dapat terbunuh karena lemparan itu”, jawab pejabat itu.
“Begitulah khamar, ketika bahan-bahan halal itu disatukan dan diragikan, maka hukumnya menjadi haram”, kata orang alim tadi.
**
Kecerdikan seperti kisah-kisah itu sangat penting, apalagi bagi Hakim yang harus mengetahui kebenaran sebelum memutuskan perkara. Permasalahan kadang tak bisa dilihat dari kasat mata. Ia membutuhkan ketelitian dan kecerdikan.
Kecerdikan ini semakin dibutuhkan saat kebohongan sudah menjadi tradisi. Saat lidah para penjahat terlalu mudah berkata-kata, ketika itulah kemampuan para pemutus perkara amat dibutuhkan.
Bagi dakwah, kecerdikan ini tak kalah pentingnya. Era keterbukaan yang membuat medan dakwah harus merambah beragam kalangan, mengharuskan para dai bertindak cerdik.
Apalagi saat dakwah mulai merambah panggung parlemen. Ketika ideology harus berhadapan dengan realita, kala prinsip harus dipegang teguh saat membentur ideology-ideologi sekuler, ketika itulah kecerdikan amat dibutuhkan.
Kebenaran kadang tak cukup dijelaskan dengan ungkapan “hala dan haram” saja. Dalam hal-hal tertentu ia harus dipaparkan dengan logika umum.
Cukup menarik menyimak jawaban Hidayat Nurwahid ketika diminta untuk mencukur jenggotnya dengan alasan bahwa orang Amerika tak suka dengan orang-orang berjenggot.
“Beberapa waktu yang lalu, saya pernah bertemu dengan Paul Wolfowitz, mantan Duta Besar Amerika untuk Indonesia (sekarang Deputi Menteri Pertahanan AS). Dia mempunyai jenggot yang lebih lebat dari saya”, jawab Hidayat Nurwahid.
Sang ketua MPR telah memberikan jawaban memuaskan, tanpa harus menjelaskan bahwa memelihara jenggot itu adalah sunnah, yang mungkin akan membuat si penanya jengkel.
Ia hanya menjelaskan bahwa orang di jajaran penting Departemen Pertahanan AS pun berjenggot. Lalu mengapa kita kok harus mencukur jenggot untuk bertemu dengannya?.
***
Disadur dari : Bertindak Cerdik. Hepi Andi. Sabili, No.17 TH.XII.
Sonya Cahayu 5:55 pm on 21 Mei 2017 Permalink
Izin Share ya min :)
Sudah Mau Bulan Ramadhan :)
Minta maaf sebelumnya ya teman teman :)
sebagai umat manusia ayo kita saling membantu untuk anda yang sedang mencari rezeki untuk kebutuhan hidup.
PINBBM-7-B-3-1-3-0-B-F
3o3