Updates from Agustus, 2022 Toggle Comment Threads | Pintasan Keyboard

  • erva kurniawan 4:51 am on 7 August 2022 Permalink | Balas  

    Hari Asyura Kemenangan Musa dan Ditenggelamkannya Firaun 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Hari Asyura Kemenangan Musa dan Ditenggelamkannya Firaun

    عن ابن عباس رضي الله عنه قال ،
    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

    Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1130)

    Pelajaran yang terdapat didalam hadist :

    1- Di antara keutamaan hari Asyura adalah hari tersebut bani Israil –pengikut Nabi Musa ‘alaihis salam- diselamatkan oleh Allah dari kejahatan Fir’aun. Saat itu Fir’aun yang dikenal keji ditenggelamkan.

    2- Adapun Nabi Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya yang setia diberi keselamatan oleh Allah.

    3- Apakah berarti puasa Asyura meniru-niru Yahudi?.
    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa melakukan puasa ’Asyura di Makkah sebagaimana dilakukan pula oleh orang-orang Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah dan menemukan orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyura, lalu beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun ikut melakukannya. Namun beliau melakukan puasa ini berdasarkan wahyu, berita mutawatir, atau dari ijtihad beliau, dan bukan semata-mata berita salah seorang dari mereka (orang Yahudi). Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 12).

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al quran :

    • Kisah tenggelamnya Fir’aun dan pengikutnya disebutkan dalam ayat,

    وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آَلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ

    “Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan” (QS. Al Baqarah: 50).

     
  • erva kurniawan 1:07 am on 17 February 2022 Permalink | Balas  

    Keislaman Utsman bin Affan 

    One Day One Sirah

    81

    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

    Keislaman Utsman bin Affan

    Sahabat fillahku, kita dengarkan penuturan Utsman bin Affan sendiri tentang keislaman beliau.

    “Aku datang kepada bibiku Urwah binti Abdul Muthalib untuk melayatnya karena ia sakit. Tidak lama kemudian, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam datang ketempat itu dan aku perhatikan beliau. Waktu itu, tampak jelas kebesarannya. Beliaupun menghampiri aku dan berkata, “Wahai Utsman, mengapa kau memerhatikan aku begitu rupa?”

    Aku menjawab, “Aku merasa kagum terhadap engkau dan terhadap kedudukan engkau diantara kami. Aku juga kagum dengan apa yang dibicarakan orang-orang mengenai dirimu.”

    Kemudian Utsman melanjutkan, Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan kalimat “Laa illaha illallah”. Demi Allah, mendengar kalimat itu, aku langsung bergetar. Kemudian, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat,

    “Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu. Maka, demi Tuhan langit dan bumi, sungguh, apa yang dijanjikan itu pasti terjadi seperti apa yang kamu ucapkan.” (Q.S. Adz Dzariyat, 51: 22-23).

    Kemudian, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan pergi keluar. Aku pun mengikuti beliau dari belakang. Kemudian, aku menghadap beliau dan aku masuk Islam.

    Bagaimanakah keadaan kaum Muslimin yang mula-mula masuk Islam itu?

    Kita lanjutkan besok ya….
    In syaa Allah…

    📝Catatan Tambahan📝

    Mushaf Utsmani

    Ketika menjadi khalifah, jasa terbesar Utsman bin Affan adalah mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an menjadi satu kitab yang disebut Mushaf Utsmani. Kitab ini mengacu pada naskah Al Qur’an yang ada di tangan seorang istri nabi, Bunda Hafshah. Kitab ini disusun dengan sangat cermat oleh Zaid bin Tsabit dibantu 3 orang sahabat yang lain. Mushaf Utsmani kemudian diperbanyak, sehingga kaum Muslimin di seluruh dunia dapat membaca Al Qur’an yang sama persis penulisannya.

    Kisah ini diambil dari Buku Muhammad Teladanku

    Semoga berkenan…
    Mohon maaf lahir dan bathin…

     
  • erva kurniawan 1:46 am on 7 February 2022 Permalink | Balas  

    Tantangan Syubhat dan Syahwat 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rosyid
    Tantangan Syubhat dan Syahwat

    عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ في – بُطُونَكُمْ وَفُرُوجَكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْأَهْوَاءِ

    Dari abu Barzata Al Aslamy berkata, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
    “Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kalian adalah syahwat menyimpang pada nafsu perut dan kemaluan kalian, serta hawa nafsu yang menyesatkan” (HR. Ahmad dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani di shahih At-Targhib 52).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Pada kalimat “syahwat menyimpang pada nafsu perut dan kemaluan kalian” menunjukkan kepada fitnah syahwat (kedudukan, harta, wanita, sanjungan, dan yang lainya).

    2- Sedangkan pada kalimat “hawa nafsu yang menyesatkan” menunjukkan kepada fitnah syubhat (pemikiran rancu, aliran menyimpang, keyakinan sesat, dan yang lainya).

    3- Sungguh kita harus waspada mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wata’ala dari fitnah itu semua karena banyak orang celaka dan tersesat.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur’an:

    1- Ibnu Qayyim menjelaskan kedua macam penyakit tersebut adalah induk penyakit hati,

    جِمَاع أمراض القلب هى أمراض الشبهات والشهوات

    “Induk yang mengumpulkan seluruh penyakit hati itu ada dua syubhat dan syahwat” (Ighatsatul Lahfan).
    Allah Ta’ala melarang kita mengikuti orang yang mengekor hawa nafsu lagi lalai,

    وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

    Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (Al-Kahfi: 28).

     
  • erva kurniawan 8:38 am on 23 January 2022 Permalink | Balas  

    Orang yang Paling Mulia Disisi Allah 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rosyid
    Orang yang Paling Mulia Disisi Allah

    عن جابرُ بنُ عبدِ اللهِ رضِيَ اللهُ عنهما أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ خَطَبَ أصحابَه في حَجَّةِ الْوَداعِ في أوْسَطِ أيَّامِ التَّشْريقِ:
    يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى، أَبَلَّغْتُ ؟ قَالُوا: بَلَّغَ رَسُولُ اللَّه

    Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhum Allah, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkhutbah dihadapan Jamaah haji wada’ di hari tasyriq:
    “Wahai umat manusia, ingatlah bahwa Tuhan kalian adalah satu, dan nenek moyang kalian juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab atas bangsa non-Arab, juga bangsa non-Arab atas bangsa Arab; bangsa berkulit putih atas bangsa kulit hitam, juga bangsa kulit hitam atas bangsa kulit putih, kecuali karena ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan?” Mereka [para sahabat] menjawab, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam telah menyampaikan.” (HR Ahmad).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Ini adalah penegasan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam saat khutbah Haji Wada’. Dengan tegas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam menyatakan bahwa identitas ketakwaan atau Islam itulah satu-satunya identitas yang ada; sementara identitas kesukuan, etnis dan bangsa semuanya telah dilebur dalam identitas keislaman. Karena itu meski suku, etnis dan bangsa tertentu jumlahnya banyak, itu tidak menentukan kedudukannya di dalam Islam. Yang menentukan adalah kualitas ketakwaan atau keislamannya.

    2- Dengan demikian aspek dan faktor kesukuan, etnis dan bangsa yang menjadi penyebab lahirnya kelompok mayoritas dan minoritas jelas telah dihapus oleh Islam. Sebabnya, siapapun sama kedudukannya di dalam Islam. Inilah yang juga ditunjukkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam ketika beliau mengangkat Muhammad bin Maslamah untuk menjadi pimpinan sementara di Madinah, selama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam tidak berada di tempat saat berperang. Padahal Muhammad bin Maslamah bukan dari suku Quraisy. Begitu juga Abu Bakar yang dari suku Quraisy menjadi Khalifah, menggantikan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam, meski suku Quraisy di Madinah merupakan suku minoritas karena yang menjadi pertimbangan bukan faktor kesukuan, tetapi keislaman, kompetensi dan ketaqwaannya.

    3- Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam datang salah satunya juga dalam rangka menghapus dan menenggelamkan superioritas suku dan kaum tertentu. Bagaimana tidak? hal ini terlihat dari fakta historis yang mengungkap bahwa aspek kesukuan pada masa itu masih sangat kental.

    4- Juga islam datang salah satu juga dalam rangka menghapus adanya perbudakan dan penjajahan. Bagaimana tidak? hal ini terlihat dari fakta ajarannya dan perjalanan sejarah membuktikan, diantara sebagai cirihas ajaranya yaitu: Al insan wal musawah(persamaan harkat dan martabat). Karomatul insan (memuliakan kehidupan manusia), kemerdekaan yang bertanggung jawab. Al wahdah wal ukhuwah (persatuan dan persaudaraan). Fakta sejarah, dengan berjalannya waktu secara berangsur-angsur perbudakan lenyap dari negeri-negeri islam. Dan didalam sejarah, islam dan umatnya tidak pernah menjadi penjajah.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur’an :

    –  Standar kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan. Semakin tinggi tingkat takwa seseorang maka semakin mulia pula dirinya di hadapan Allah. Merupakan hal yang disepakati dalam syariat bahwa yang membedakan antara seseorang dengan yang lainnya adalah ketakwaan. 

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

    Artinya, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenali. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Teliti.” (QS Al-Hujurat : 13).

    Hadist-87

     
  • erva kurniawan 1:41 am on 3 January 2022 Permalink | Balas  

    Sifat Muhammad 

    One Day One Sirah

    59

    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

    Sifat Muhammad

    Sahabat fillahku, Muhammad telah mendapat karunia Allah dengan pernikahan ini. Dari seorang pemuda miskin, Allah telah mengangkatnya menjadi laki-laki berkedudukan tinggi dengan harta yang mencukupi.

    Seluruh penduduk Mekah memandang pernikahan ini dengan gembira dan penuh rasa hormat. Semua undangan yang hadir berharap bahwa dari pasangan yang sangat ideal ini kelak lahir keturunan yang akan mengharumkan nama Quraisy. Para sesepuh dari kedua keluarga tahu bahwa Khadijah akan mendukung suaminya dengan kasih sayang dan harta berlimpah. Sebaliknya, mereka juga berharap bahwa Muhammad yang bijak dan cerdas akan membimbing istrinya menuju kebahagiaan hidup.

    Kehidupan berlanjut dan keikutsertaan suami istri itu dalam pergaulan yang baik dengan masyarakat membuat orang semakin menghormati mereka. Walau telah mendapat kehormatan demikian itu, Muhammad tetaplah seorang yang rendah hati. Itu adalah sifatnya yang menonjol. Jika ada yang mengajaknya berbicara, tidak peduli siapa pun itu, ia akan mendengarkan dengan penuh perhatian tanpa menoleh kepada orang lain. Tidak saja mendengarkan dengan hati-hati, Muhammad bahkan memutar badannya untuk menghadap orang yang mengajaknya berbicara.

    Semua orang tahu bahwa bicara Muhammad sedikit. Ia justru lebih banyak mendengarkan pembicaraan orang lain. Selain bicara, Muhammad bukanlah orang yang tidak bisa diajak bergurau. Ia sering juga membuat humor dan mengajak orang lain tertawa, tetapi apa yang ia katakan dalam bergurau sekalipun adalah sesuatu yang benar.

    Orang yang menyukai Muhammad yang apabila tertawa, tidak pernah sampai terlihat gerahamnya. Apabila marah, tidak pernah sampai tampak kemarahannya. Orang tahu ia marah hanya dari keringat yang tiba tiba muncul di keningnya. Muhammad selalu menahan marah dan tidak menampakkannya keluar.

    Orang orang menyayangi Muhammad karena ia lapang dada, berkemauan baik, dan menghargai orang lain. Ia bijaksana, murah hati, dan sangat mudah bergaul dengan siapa saja. Namun, dibalik semua kelembutan itu, ia mempunyai tujuan yang pasti, berkemauan keras, tegas, dan tidak pernah ragu ragu dalam tujuannya. Sifat sifat demikian berpadu dalam dirinya sehingga menimbulkan rasa hormat yang dalam bagi orang orang yang bergaul dengan Muhammad.

    Peristiwa apa saja yang terjadi setelah pernikahan Rasulullah ini?

    Nantikan besok ya kelanjutannya… Insya Allah

    Catatan Tambahan

    Mahar Pernikahan

    “Saksikanlah para hadirin,” kata Waraqah bin Naufal dengan suara agak keras. “Saksikanlah bahwa aku menikahkan Khadijah dengan Muhammad, dengan mas kawin senilai 12 ekor unta.”

    Kisah ini diambil dari Buku Muhammad Teladanku

     
  • erva kurniawan 4:25 am on 5 December 2021 Permalink | Balas  

    Larangan Ghuluw dalam Agama 

    ONE DAY ONE HADIST

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Larangan Ghuluw dalam Agama

    عن إبن عباس رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
    وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ.

    Dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallama bersabda:
    “Jauhkan diri kalian dari berlebih-lebihan (ghuluw) dalam agama. Sesungguhnya berlebih-lebihan dalam agama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR an-Nasa’i 5/268, Ibnu Majah no.3029, al-Baihaqi, at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah, dan dishahihkan oleh al-Albani, Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

    Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

    1- Yang dimaksud “GHULUW” dalam hadits ialah: berlebih-lebihan dalam melaksanakan agama sampai melampaui batas.

    2- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari sikap ghuluw dan mengatakan dengan jelas bahwa itu adalah sebab kehancuran dan kebinasaan, karena menyelesihi syari’at dan menjadi penyebab kebinasaan ummat-ummat terdahulu.

    3- Bahkan ghuluw menyebabkan manusia bisa menjadi kafir dan meninggalkan agama mereka.

    4- Di antara bentuk ghuluw, yaitu sikap ghuluw terhadap orang-orang shalih dengan mengagungkan mereka, membangun kubur-kubur mereka, membuat patung-patung yang menyerupai mereka, bahkan sampai akhirnya mereka disembah.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    • Penyakit pertama yang paling besar yang terjadi pada kaum Nûh Alaihissallam , sebagaimana Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan tentang mereka.

    قَالَ نُوحٌ رَبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي وَاتَّبَعُوا مَنْ لَمْ يَزِدْهُ مَالُهُ وَوَلَدُهُ إِلَّا خَسَارًا ، وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا .وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا . وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا ۖ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا

    Nuh berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya mereka durhaka kepadaku, dan mereka mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya hanya menambah kerugian baginya, dan mereka melakukan tipu daya yang sangat besar.” Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaguts, Ya‘uq dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan orang banyak; dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan.” [Nûh/71:21-222- 23-24].

     
  • erva kurniawan 3:29 am on 12 November 2021 Permalink | Balas  

    Yang Menyusukan 

    One Day One Sirah

    30

    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

    Yang Menyusukan

    Sahabat fillahku
    Saat itu di kalangan bangsawan Arab sudah berlaku tradisi yang baik, yakni mereka mencari wanita-wanita desa yang bisa menyusui anak-anaknya.

    Anak-anak disusukan di pedalaman agar terhindar dari penyakit memiliki tubuh yang kuat dan agar dapat belajar bahasa Arab yang murni di daerah pedesaan.

    Tidak lama kemudian ke Mekkah datanglah serombongan wanita dari kabilah bani sa’ad mencari bayi untuk disusui. Di antara mereka ada seorang ibu bernama Halimah binti Abu Dzu’aib.

    “Suamiku, “Panggil Halimah “Tahun ini sungguh tahun kering tak ada tersisa sedikit pun hasil panen di kampung halaman kita. Lihat unta tua kita tidak lagi menghasilkan susu sehingga anak-anak menangis pada malam hari karena lapar.”

    “Semoga kita mendapat bayi seorang bangsawan kaya yang dapat memberi kita upah yang layak untuk menanggulangi kesengsaraan ini,” jawab sang suami.

    Namun harapan mereka tak terkabul, hampir semua bayi bangsawan saya telah diambil oleh teman-teman serombongan mereka. Hanya ada satu bayi dalam gendongan ibunya yang mereka temui.

    “Namanya Muhammad” kata Aminah kepada pasangan tersebut “Ia anak yatim tinggal aku dan kakeknya yang merawatnya.” Halimah dan suaminya, Al-Harits bin Abdul Uzza saling berpandangan.

    Mereka enggan menerima anak yatim karena tidak ada Ayah yang dapat memberi mereka upah yang layak. Pasangan tersebut menggeleng dan pergi mencari bayi lain Aminah memandangi bayi dalam dekapannya dengan sendu. Setiap wanita Bani Saad yang ditawarkan menyusui Muhammad menolaknya karena ia anak yatim.

    📝 Catatan Tambahan 📝

    Tsuwaibah

    Sebelum kedatangan para wanita Bani sa’ad, Muhammad disusui Tsuwaibah budak perempuan Abu Lahab. Hanya beberapa hari Muhammad disusui oleh Tsuwaibah. Namun sepanjang hidupnya beliau memperlakukan dengan baik sekali.

    Kisah ini diambil dari Buku Muhammad Teladanku

     
  • erva kurniawan 3:00 am on 9 November 2021 Permalink | Balas  

    Hukum Menyalatkan Jenazah yang tidak Pernah Shalat 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Hukum Menyalatkan Jenazah yang tidak Pernah Shalat

    عن جابر قال: سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول:إنَّ بيْنَ الرَّجُلِ وبيْنَ الشِّرْكِ والْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ. رواه مسلم.

    Dari Jabir berkata, aku mendengar Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
     “Di antara pembatas antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

    الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

    “Perjanjian antara kaum muslimin dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir.” (HR. Ahmad dan ahlus sunan dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu)

    Pelajaran yang terdapat didalam hadist :

    1- Kewajiban bagi sesama muslim apabila ada saudaranya yang meninggal dunia ialah melakukan pemulasaraan terhadap jenazah. Pemulasaraan di sini meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan. Tidak akan timbul masalah jika jenazah merupakan seorang muslim yang taat. Persoalan akan muncul apabila ternyata selama masa hidupnya, jenazah merupakan seorang muslim yang tidak taat. Salah satu indikasinya ialah dia tidak pernah terlihat melaksanakan shalat.

    2- ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqili –seorang tabi’in yang terkemuka-, pernah mengatakan, “Dulu para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat”. Hadits dan atsar yang menjelaskan seperti ini sangatlah banyak sekali.

    3- Penjelasan di atas adalah untuk orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan dan ia tetap tidak mengingkari wajibnya shalat. Sedangkan jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya, maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) menurut mayoritas ulama.

    4- Patut dipahami terlebih dahulu bahwa para ulama mengklasifikasikan orang yang meninggalkan shalat dalam dua macam.
    Pertama, orang yang meninggalkan shalat karena memang mengingkari kewajiban shalat. Ia mengerti bahwa syariat mewajibkan shalat bagi umat Islam, tapi ia tidak mempercayai dan mengingkari kewajiban itu. Dalam hal ini ia dihukumi keluar dari agama Islam atau murtad. Sebab setiap orang yang mengingkari terhadap kewajiban yang telah disepakati oleh para ulama (mujma’ alaih) maka dihukumi murtad.
    Kedua, orang yang meninggalkan shalat tanpa ada maksud mengingkari kewajiban shalat. Orang dengan klasifikasi kedua ini tidak sampai dihukumi murtad, sebab ia masih mempercayai bahwa melaksanakan shalat adalah hal yang wajib, meskipun ia tidak melakukannya karena malas atau terdapat udzur (seperti lupa atau tertidur). Menurut pendapat yang shahih, ia tak sampai jatuh pada status murtad atau kafir. Meski begitu, ia tetap berkewajiban mengqadha shalatnya (lihat: (Syekh Khatib asy-Syirbini, al-Iqna’, Juz 1, Hal. 195).

    5- Dari dua macam orang yang meninggalkan shalat di atas, orang yang masuk dalam kategori pertama yakni orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, ketika ia meninggal tidak boleh untuk dishalati, sebab ia dihukumi sebagai murtad karena mengingkari kewajiban shalat. Sedangkan kategori kedua, tetap wajib untuk dishalatkan, seperti halnya mayit muslim lainnya, karena ia masih berstatus sebagai orang muslim. Meskipun seseorang meninggalkan shalat berulang-ulang karena faktor malas, tetap saja wajib bagi umat Islam yang mengetahui kematiannya untuk menshalati jenazahnya. Hal ini ditegaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah ath-Thalibin:

    أنه إذا قتل يغسل ويكفن ويصلى عليه ويدفن في مقابر المسلمين، إن كان تركها كسلا

    “Ketika orang yang meninggalkan shalat terbunuh maka wajib dimandikan, dikafani, dishalati dan dikubur di kuburan orang-orang muslim, ketika memang ia meninggalkan shalat karena malas” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha’, Hasyiyah I’anah ath-Thalibin, juz 1, hal. 30)

    6- Maka sebaiknya bagi kita sebelum memutuskan untuk menshalati atau tidak menshalati mayit, agar mengerti terlebih dahulu tentang faktor yang mendasari seseorang semasa hidupnya meninggalkan shalat, apakah ia tidak melakukan shalat karena mengingkari terhadap kewajiban shalat atau hanya karena malas untuk melakukan shalat. Hal ini misalnya dapat diketahui dari latar belakang kepribadian, keluarga, dan lingkungannya. Dalam kasus di Indonesia, seseorang tidak melaksanakan shalat lebih banyak karena faktor malas atau terhalang kesibukan sehari-hari, daripada pengingkaran terang-terangan atas syariat shalat. Jika memang demikian, maka tetap wajib untuk menshalati jenazahnya. Kecuali bila memang seseorang terindikasi mengikuti ajaran atau aliran yang menyeleweng, sampai menganggap shalat tidak wajib, terlebih ketika ia mengungkapkan ke khalayak umum tentang keyakinannya tersebut, maka dalam hal ini sudah tidak wajib lagi menshalati janazahnya.

    Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :

    1- Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya agar berlepas diri dari orang-orang munafik, jangan menyalatkan jenazah seorang pun dari mereka yang mati, dan janganlah berdiri di kuburnya untuk memohonkan ampun baginya atau berdoa untuknya; karena sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam kekafirannya.

    وَلاتُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

    Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.
    (At-taubah:84)

    2- Tidak benar bahwa menshalati jenazah orang yang semasa hidupnya Malas shalat (kadang shalat kadang tidak), akan berimbas pada penanggungan dosa mayit tersebut pada orang-orang yang menshalatinya. Yang terjadi justru bisa sebaliknya: masyarakat secara keseluruhan berdosa karena tak menshalati jenazah yang seharusnya dishalati. Mengingat, shalat jenazah adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif).

    Allah subhanahu wata’ala berfirman:

    وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

    “Dan seseorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain.” (QS al-An’am:164).

     
  • erva kurniawan 2:29 am on 3 November 2021 Permalink | Balas  

    Hukum Meluruskan shaf pada Sholat Jama’ah 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Hukum Meluruskan shaf pada Sholat Jama’ah

    عَنْ النُّعْمَانِ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي الصَّفَّ حَتَّى يَجْعَلَهُ مِثْلَ الرُّمْحِ أَوْ الْقِدْحِ قَالَ فَرَأَى صَدْرَ رَجُلٍ نَاتِئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

    Dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf sehingga Beliau menjadikannya seperti tombak atau anak panah (karena sangat lurusnya-pen). Kemudian Beliau melihat dada seorang laki-laki menonjol, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Luruskanlah shaf-shaf kamu atau Allâh benar-benar akan menjadikan hati kamu berselisih”. [HR. Ibnu Mâjah, no. 994; An-Nasai, no. 810. Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani rahimahullah]

    Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap urusan shaf para sahabat ketika sedang shalat . Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu ia berkata :

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ

    “Adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf-shaf kami hingga seolah-olah beliau menata anak panah”. (HR Bukhari : 717, Muslim : 436).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

    1- Dalam shalat berjama’ah kita diperintahkan untuk merapatkan dan luruskan shaf. Karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam shalat berjama’ah. Sangat membantu shalat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jama’ah dan meraih pahala yang lebih besar. Hal ini juga membuat shalat berjamaah menjadi indah.

    2- Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dalam Hadis di atas terdapat anjuran yang sangat keras agar di waktu shalat, barisan itu benar-benar dilempangkan, diratakan dan diluruskan sekencang-kencangnya

    3- Meluruskan shaf hukumnya wajib Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak meluruskan shaf dalam shalat berupa terjadinya perselisihan hati di antara mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan:

    المعتبر المناكب في أعلى البَدَن ، والأكعُب في أسفل البَدَن

    “Yang menjadi patokan meluruskan shaf adalah pundak untuk bagian atas badan dan mata kaki untuk bagian bawah badan” (Asy Syarhul Mumthi’, 3/7-13).

    4- Selain itu terdapat keterangan pula perihal dibolehkannya berkata-kata dalam waktu antara selesai-nya iqamah dengan akan dilakukannya shalat, tetapi kata-kata itu hendaknya yang bermanfaat dan berguna.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur’an

    • Jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam amal perbuatan mereka yang paling baik, salah satunya dan paling khusus serta paling sempurna ialah shalat.

    وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

    Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43).

     
  • erva kurniawan 1:13 am on 29 May 2021 Permalink | Balas  

    Tazkirah Nasihat Luqman Pada Anaknya 

    Tazkirah “Nasihat Luqman Pada Anaknya”

    Assalamu’alaikum wr wb,

    Nasihat Luqman Kepada Anaknya

    Luqman adalah seorang yang diberikan hikmah/kebijaksanaa n oleh Allah. Satu hikmahnya adalah untuk selalu bersyukur kepada Allah:

    “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. [Luqman 12]

    Luqman mendidik anaknya agar tidak mempersekutukan Allah. Nasehat Luqman kepada anaknya wajib ditiru oleh ummat Islam lainnya.

    Jangan Mempersekutukan Allah

    Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:

    “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kelaliman yang besar”. [Luqman 13]

    Ummat Islam tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah atau musyrik. Syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah.

    Berbuat Baik Kepada Orang Tua

    “Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.“ [Luqman 14]

    Ibu kita mengandung kita selama 9 bulan. Beliau juga sampai berdarah-darah dengan resiko kehilangan nyawa ketika melahirkan kita. Belum lagi mereka harus sabar merasakan rengekan dan tangisan kita bahkan mungkin pukulan kita ketika masih kecil. Mereka memberi kita makan, minum, pakaian, pendidikan, dan sebagainya. Sudah sepantasnya kita berbakti pada mereka.

    Tidak Mengikuti Orang Tua dalam Kemaksiatan dan Berbuat Baik kepada Mereka

    “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Luqman 15]

    Berbuat Baik Meski Sedikit

    Lukman berkata: “Hai anakku, sesungguhnya jika ada sesuatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan membalasinya. Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” [Luqman 16]

    Mengerjakan Shalat, Menyuruh Kebaikan dan Melarang Kemungkaran, serta Bersabar

    Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” [Luqman 17]

    Jangan Sombong

    “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” [Luqman 18]

    Rendah Hati dan Tidak Berkata Kasar

    “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” [Luqman 19]

    Itulah nasihat Luqman kepada anaknya yang diabadikan oleh Allah dalam Al Qur’an. Semoga kita semua bisa mengamalkannya dan mengajarkannya kepada anak kita.

     
  • erva kurniawan 2:26 am on 26 December 2020 Permalink | Balas  

    Meninggalkan Amalan Wajib Karena Takut Kepada Manusia 

    Meninggalkan Amalan Wajib Karena Takut Kepada Manusia

    Oleh Ustadz Muslih Rashid

    عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
    ” لَا يَحْقِرْ أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَحْقِرُ أَحَدُنَا نَفْسَهُ؟ قَالَ: يَرَى أَمْرََا لِلَّهِ عَلَيْهِ فِيهِ مَقَالٌ، ثُمَّ لَا يَقُولُ فِيهِ، فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَقُولَ فِي كَذَا وَكَذَا؟ فَيَقُولُ: خَشْيَةُ النَّاسِ، فَيَقُولُ: فَإِيَّايَ كُنْتَ أَحَقَّ أَنْ تَخْشَى”

    Dari Abu Sa’id al-khudri radhiyallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
    “Janganlah salah seorang mencela dirinya sendiri.”  Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencela dirinya sendiri?” Beliau menjawab: “Dia melihat perkara Allah diperbincangkan, lalu dia tidak mengatakan (pembelaan) kepadanya, maka Allah ‘azza wajalla akan berkata kepadanya kelak di hari Kiamat; ‘Apa yang mencegahmu untuk mengatakan begini dan begini! ‘ lalu ia menjawab, ‘Saya takut terhadap manusia’. Maka Allah pun berfirman: ‘Aku lebih berhak untuk kamu takuti’.” (Sunan Ibnu Majah  no. 3998, berkata Al Bushiri dalam Zawa’id (3/242): hadist ini sanadnya shahih)

    Pelajaran yang terdapat didalam hadits :

    1- Seorang muslim tidak boleh meninggalkan yang wajib atau mengerjakan hal-hal yang haram, hanya karena rasa takut kepada manusia, seperti dihina, dipenjara, atau setelah disiksa dengan siksaan yang ringan, atau karena ingin mempertahankan pekerjaannya, menyelamatkan hartanya, dan sebagainya. Sebab, semua ini masih termasuk dalam batas kemampuan manusia dan bukan di luar kemampuannya.

    2- Seseorang meninggalkan perbuatan yang diwajibkan atasnya karena takut kepada manusia maka hukumnya haram dan itu termasuk syirik kecil. (Al irsyad fi shahili’tiqad, Shalih bin Fauzan, hal 86)

    3-  Kalau saja setiap masalah yang memberatkan diri seorang Muslim terdapat rukhshah baginya untuk meninggalkan semua wajib /kewajiban dan mengerjakan perbuatan-perbuatan haram /maksiat, tentulah Islam tidak dapat tegak di bumi ini. Bahkan, tidak akan pernah muncul suatu umat yang berjuang secara terus menerus.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur’an :

    1- Yakni mereka yang diperingatkan oleh orang-orang bahwa ada pasukan besar yang akan menyerang mereka, dan ditakut-takuti akan kedatangan musuh yang banyak jumlah pasukannya. Akan tetapi, mereka tidak menghiraukan berita tersebut, bahkan mereka bertawakal kepada Allah serta meminta pertolongan kepada-Nya.

    الَّذِينَ قالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزادَهُمْ إِيماناًوَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

    (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian. Karena itu, takutlah kalian kepada mereka.” Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (Ali Imran: 173).

     
  • erva kurniawan 1:22 am on 10 May 2019 Permalink | Balas  

    Melihat Bulan (Hilal) untuk Menentukan Awal Ramadhan dan Syawal 

    Melihat Bulan (Hilal) untuk Menentukan Awal Ramadhan dan Syawal

    Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

    Dari Kuraib, sesungguhnya Ummu Fadh binti Al Haarits telah mengutusnya menemui Mu’awiyyah ra di Syam. Berkata Kuraib, “Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih berada di Syam dan aku melihat hilal pada malam Jum’at.

    Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, kemudian ia menyebut tentang hilal, lalu ia bertanya, “Kapan kamu melihat hilal (Ramadhan)?”

    Jawabku, “Kami melihatnya pada malam Jum’at”

    Ia bertanya lagi, “Engkau melihatnya (sendiri)?”

    Jawabku, “Ya! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Mu’awiyyah juga puasa”

    Ia berkata, “Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawal)”.

    Aku bertanya, “Apakah tidak cukup bagimu ru’yah dan puasanya Mu’awiyyah?”

    Jawabnya, “Tidak ! Begitulah Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami”.

    Hadits ini telah dikeluarkan oleh: Imam Muslim (3/126), Abu Dawud (no. 2332), An Nasa’i (4/105-106), At Tirmidzi (no. 689), Ibnu Khuzaimah (no. 1916), Daruquthni (2/171), Baihaqi (4/251) dan Ahmad (9/270). Hadits ini Shahih.

    Kalau pada zaman kita misalnya penduduk Saudi Arabia telah melihat hilal Ramadhan pada malam Jum’at, sedangkan penduduk Indonesia belum melihatnya atau baru akan melihatnya pada malam Sabtu. Apakah ru’yah penduduk Saudi cukup (atau berlaku) untuk penduduk Indonesia?

    Jawaban Ibnu Abbas, “Tidak”, yakni tidak cukup (atau tidak berlaku) ru’yahnya penduduk Syam bagi penduduk Madinah. Karena masing – masing negeri/daerah yang berjauhan itu ada ru’yahnya sendiri, “Begitulah Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami”.

    Imam Ibnu Khuzaimah berkata tentang hadits ini, “Dalil tentang wajibnya atas tiap – tiap penduduk negeri puasa Ramadhan karena ru’yah mereka, tidak ru’yah selain negeri mereka” (Kitab Shahih Ibnu Khuzaimah)

    Berkata Imam At Tirmidzi, “Sesungguhnya bagi tiap – tiap penduduk negeri ada ru’yah mereka (sendiri)” (Kitab Sunan At Tirmidzi)

    Maraji’

    Disarikan dari Kitab Al Masaa-il Jilid 2, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan Ketiga, 2005 M, hal. 124 s/d 135, Masalah ke 39.

     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Balas
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Pergi ke atas
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Batal