Updates from Juli, 2022 Toggle Comment Threads | Pintasan Keyboard

  • erva kurniawan 4:11 am on 30 July 2022 Permalink | Balas  

    Puasa di bulan Muharam adalah Sebaik-baik Puasa 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Puasa di bulan Muharam adalah Sebaik-baik Puasa

    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

    “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharam. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadis :

    1- Muharam disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharam. Lihat Tuhfatul Ahwadzi,

    2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharam adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50.

    2- Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharam secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa asyura.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    • Dikatakan demikian karena puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al-Baqarah: 183)

    2- Puasa Amalan yang bisa menghapus dosa dan mendatangkan pahala yang besar

    إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut(nama) Allah, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar untuk mereka.[Al-Ahzab: 35].

     
  • erva kurniawan 1:34 am on 11 July 2022 Permalink | Balas  

    Hari Tasyrik 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Hari Tasyrik

    عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (رواه أبو داود)

    Artinya: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: hari Arafah (9 Dzul Hijjah), hari Idul Adha (10 DzulHijjah) dan hari-hari Tasyrik merupakan hari raya kita umat Islam. Hari-hari tersebut merupakan hari makan dan minum.” (HR. Abu Daud).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).

    2- Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).

    3- Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i.

    4- Selain tepat di Hari Raya Idul Adha, waktu penyembelihan hewan kurban juga masih bisa dilakukan untuk 3 hari kedepan, tiga hari itu disebut hari tasyrik pada tanggal 11-13 Dzulhijjah. Juga hadits:

    كل أيام التشريق ذبح

    “Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih” (HR. Ahmad 4/8, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2476)

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur’an :

    • Memakan sebagian dari hewan kurban hukumnya dianjurkan (sunat).

    فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ َ

    maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (Al-Hajj: 36).

     
  • erva kurniawan 1:32 am on 10 July 2022 Permalink | Balas  

    Hari Raya Iedul Adha 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Hari Raya Iedul Adha

    عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ : أَنْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلصَّوْمُ يَوْمُ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

    “Dari Abu Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan“.
    [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 ]

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

    1- Idul Qurban atau Idul Adha adalah salah satu hari raya umat Muslim yang ditetapkan oleh agama. Di hari tersebut, disyariatkan ibadah udhiyah atau dikenal dengan ibadah qurban, yaitu menyembelih hewan qurban dengan aturan tertentu, dalam rangka taqarrub kepada Allah Ta’ala. Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan mulai tanggal 10 Dzulhijah setelah sholat Ied hingga 13 Dzulhijah.

    2- Di hari itu juga disyariatkan bahkan dianjurkan untuk berbahagia dan bergembira ria. 

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-qur’an :

    1- Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Ia berfirman:

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Shalatlah kepada Rabb-mu dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)

    2- Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

    “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj: 34).

     
  • erva kurniawan 1:27 am on 9 July 2022 Permalink | Balas  

    Tata Cara Penyembelihan Kurban 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Tata Cara Penyembelihan Kurban

    عن أنس بن مالك رضي اللَّه عنه قال،
     ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata :
    “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas samping kambing. “ ( HR. al-Bukhari (5558) dan Muslim (1966 ))

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

    1- Wajib membaca basmalah, dan disunnahkan bertakbir. Lalu meletakkan kaki pada leher hewan sembelihan.

    2- Disunnahkan menyebut nama shahibul qurban. Sebagaimana praktek Nabi ketika berqurban beliau bersabda:

    اللهم هذا عني، وعمّن لم يُضحِّ من أمتي

    “Ini qurban dariku dan umatku yang tidak bisa berqurban” (HR. Al Hakim 7629, dishahihkan Al Albani dalam Syarah At Thahawiyah 456)

    3- Gunakan pisau yang tajam sehingga cepat putus dengan demikian hewan qurban tidak terlalu lama merasakan sakit, dan tenangkan hewan sebelum di sembelih. Dalilnya:

    وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح . وليحد أحدكم شفرته . فليرح ذبيحته

    “Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian menajamkan pisau dan hendaknya ia menenangkan hewan sembelihannya” (HR. Muslim 1995)

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-qur’an :

    1- Wajib membaca basmalah, dan disunnahkan bertakbir. Lalu meletakkan kaki pada leher hewan sembelihan. Dalilnya:

    وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

    “Jangan kalian makan sembelihan yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena itu adalah kefasikan” (QS. Al An’am: 121)

    2- Hewan benar-benar mati karena disembelih. Pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid, bahwa sesungguhnya tidak boleh memakan unta yang disembelih kecuali bila telah nyata kematiannya dan tidak bergerak-gerak lagi.

    فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

    Kemudian apabila telah roboh (mati). (Al-Hajj: 36)

     
  • erva kurniawan 1:19 am on 8 July 2022 Permalink | Balas  

    Kurban Kolektif 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Kurban Kolektif

    عن جابربن عبدالله رضي اللَّه عنه قال :
    نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ .

    Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:
    “Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya.

    2- Namun bagaimana dengan sekelompok orang yang berserikat dalam satu sapi, tapi jumlahnya tidak mencapai tujuh orang? Bolehkah mereka berkurban sapi dengan berserikat tiga atau empat orang?
    Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan, “Jika untuk satu sapi boleh bergabung tujuh orang, maka lebih dibolehkan lagi jika yang Bergabung kurang dari tujuh orang, artinya kelebihannya adalah sedekah dari mereka. Begitupula seandainya yang menyembelih seekor sapi hanya satu orang saja, walaupun baginya cukup satu ekor kambing.”

    Imam Syafii  berkata:

    وإذا كانوا أقل من سبعة أجزأت عنهم ، وهم متطوعون بالفضل ، كما تجزي الجزور (البعير) عمن لزمته شاة ، ويكون متطوعا بفضلها عن الشاة

    “Jika mereka kurang dari tujuh, tetap sah bagi mereka, berarti kelebihannya dianggap sebagai tambahan sukarela dari mereka, sebagaimana sah juga ketika seseorang berkurban onta sementara baginya hanya dituntut dengan seekor kambing, kelebihannya dianggap tambahan sukarela darinya.” (Al-Umm, 2/244)

    3- Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak.

    كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

    ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 114]

    Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran:

    1- Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya.

    2- Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya.

    3- Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban.

    Tema hadist yang berkaitan dengan al-qur’an :

    1- Hewan qurban harus dari jenis Bahimah Al-An’am (hewan ternak). Yaitu unta, sapi, domba, kambing. Kerbau termasuk dari jenis sapi.

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

    “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)

    2- Dari setiap jenis hewan kurban yang paling utama adalah yang paling mahal harganya dan paling gemuk.

    ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32).

     
  • erva kurniawan 1:16 am on 7 July 2022 Permalink | Balas  

    Menyembelih Hewan Qurban Sebelum Shalat Iedul Adha 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Jum’at, 16 Juli 2021 / 6 Dzulhijah 1442H

    Menyembelih Hewan Qurban Sebelum Shalat Iedul Adha

    عن براء بن عزب رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فى خطبته:
    مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ
    Dari al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbahnya,
    Siapa yang melaksanakan shalat ied dan berqurban sesuai aturan kami, maka dia telah mengamalkan qurban yang benar. Dan siapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka sembelihannya sebelum shalat, dan dia tidak dianggap melaksanakan qurban. (HR. Bukhari ).

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Diantara syarat sah qurban adalah syarat yang berkaitan dengan waktu.

    2- Bahwa menyembelih qurban harus dilakukan setelah shalat ied.

    3- Orang yang menyembelih hewan qurbannya sebelum shalat ied, maka qurbannya tidak sah meskipun dagingnya halal dimakan.
    Ketika itu, sahabat Abu Burdah bin Niyar – pamannya al-Barra’ bin Azib –, telah menyembelih hewan qurbannya sebelum berangkat shalat ied, dengan harapan bisa segera sarapan dengan daging qurban. Mendengar ceramah di atas, beliau melaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    “Ya Rasulullah, saya menyembelih kambingku sebelum shalat. Karena saya tahu ini hari makan dan minum. Saya ingin agar kambingku pertama kali disembelih di rumahku. Sayapun menyembelih kambingku, dan saya sarapan dengannnya sebelum berangkat shalat.
    Apa jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
    Beliau mengatakan,

    شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ

    “Kambingmu hanya kambing daging.” (HR. Bukhari 912)

    Artinya, tidak dinilai sebagai qurban, meskipun halal dimakan karena cara menyembelihnya benar.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    • Ibadah benar bila sesuai dengan syariat, Al-Hasan Al-Basri dan lain-lainnya dari kalangan ulama’ Salaf mengatakan bahwa ada segolongan kaum yang menduga bahwa dirinya mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini,

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

    Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian.(Ali Imran: 31).

     
  • erva kurniawan 1:09 am on 6 July 2022 Permalink | Balas  

    Kriteria Hewan Udhiya (Qurban) 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Kriteria Hewan Udhiya (Qurban)

    عن البراء بن عازب رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
    أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

    Dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
    “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit,  yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Kriteria hewan-hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. 

    2- Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban:
    a- Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek).
    b- Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit.
    c- Yang (kakinya) jelas-jelas pincang.
    d- Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.

    3- cacat yang menyebabkan makruh untuk dijadikan kurban, ada 2:
    – Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
    – Tanduknya pecah atau patah
    (Shahih Fiqih Sunnah, II:373).
    Terdapat hadis yang menyatakan larangan berkurban dengan hewan yang memilki dua cacat, telinga terpotong atau tanduk yang pecah. Namun hadisnya dhaif, sehingga sebagian ulama menggolongkan cacat jenis kedua ini hanya menyebabkan makruh dipakai untuk kurban. (Syarhul Mumthi’ 7:470).

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    • Kemungkinan besar amal-amal ibadah akan diterima oleh Allah Subhana wa Ta’ala termasuk ibadah qurban bila dipersembahkan kepadaNya dengan yang terbaik sesuai kemampuan.

    وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    Dan bacakanlah (wahai Muhammad) kepada mereka kisah (mengenai) dua orang anak Adam (Habil dan Qabil) yang berlaku dengan sebenarnya, yaitu ketika mereka berdua mempersembahkan satu persembahan korban (untuk mendampingkan diri kepada Allah). Lalu diterima korban salah seorang di antaranya (Habil), dan tidak diterima (korban) dari yang lain (Qabil). Berkata (Qabil):” Sesungguhnya aku akan membunuhmu!”. (Habil) menjawab: “Sesungguhnya hanyalah yang akan Allah menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa.
    [Surat Al-Ma’idah 27].

     
  • erva kurniawan 1:05 am on 5 July 2022 Permalink | Balas  

    Hukum Ibadah Udhiyah (Qurban) 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid

    Hukum Ibadah Udhiyah (Qurban)

    عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
    من كان له سِعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَشهدْ مصلَّانا

    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
    “Barangsiapa memiliki kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah datangi mushalla kami” (HR. Ahmad 1/312, Ibnu Majah 3123, dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.

    2- Unta lebih utama, lalu setelah itu sapi, karena lebih berharga dan lebih banyak dagingnya sehingga memberikan manfaat (Mulakhash Fiqhi,1/449).

    3- Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya, sebagian mengatakan hukumnya wajib bagi yang mampu, dan sebagian mengatakan sunnah muakkad. Oleh karena itu, selayaknya orang yang mampu berqurban tidak lalai dari ibadah ini. 

    4-Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan dalam rentang waktu 4 hari, dimulai setelah shalat Idul Adha hingga berakhir setelah ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Diluar rentang waktu ini maka tidak sah. Dalilnya adalah hadits Barra’ bin ‘Adzib:

    مَن ذبح قبل الصلاة فليس مِن النسك في شيء، وإنما هو لحم قَدَّمه لأهله

    “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka itu tidak dianggap nusuk (qurban). Itu hanya sekedar daging biasa untuk dimakan keluarganya” (HR. Bukhari 5560, Muslim 1961)

    Juga hadits:

    كل أيام التشريق ذبح

    “Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih” (HR. Ahmad 4/8, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2476)

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-qur’an :

    1- Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Shalatlah kepada Rabb-mu dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)

    2- Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

    “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj: 34)

     
  • erva kurniawan 1:29 am on 4 July 2022 Permalink | Balas  

    Keutamaan Udhiyah (Qurban) 

    ONE DAY ONE HADITS

    “Keutamaan Udhiyah (Qurban)”

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid

    عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

    Dari ‘Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah.

    2- Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya.

    3- Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    4- Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

    5- Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata.

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    –  Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya

    لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

    Daging dan darah binatang korban atau hadiah itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadaNya ialah amal yang ikhlas yang berdasarkan taqwa dari kamu. Demikianlah Ia memudahkan binatang-binatang itu bagi kamu supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat nikmat petunjukNya. Dan sampaikanlah berita gembira (dengan balasan yang sebaik-baiknya) kepada orang-orang yang berusaha supaya baik amalnya.
    [Surat Al-Hajj 37].

     
  • erva kurniawan 1:24 am on 3 July 2022 Permalink | Balas  

    Keutamaan Puasa Arafah 

    ONE DAY ONE HADITS

    Oleh Ustadz Muslih Rasyid
    Keutamaan Puasa Arafah

    عن أبي قتدة قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
    صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

    Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) aku mengharap kepada Allah bisa dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Dan puasa Asyuro (10 Muharram) aku mengharap kepada Allah bisa menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

    Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

    1- Puasa Arafah adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi kaum muslimin yang tidak sedang berhaji. Keutamaannya sangat luar biasa, dijelaskan dalam banyak hadits shahih.

    2- Bagi kaum muslimin yang tidak sedang mengerjakan ibadah haji, puasa arafah hukumnya sunnah muakkadah. Sedangkan bagi kaum muslimin yang sedang berhaji, tidak ada keutamaan untuk puasa pada hari arafah.

    عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَبِى هُرَيْرَةَ فِى بَيْتِهِ فَسَأَلْتُهُ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ

    Dari Ikrimah, ia mengatakan: “aku masuk ke rumah Abu Hurairah lalu bertanya tentang puasa hari Arafah bagi (jamaah haji yang sedang) di Arafah.” Lalu Abu Hurairah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang puasa hari Arafah di Arafah” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

    3- Puasa arafah disunnahkan bagi kaum muslimin yang tidak sedang mengerjakan ibadah haji. Waktunya bertepatan dengan waktu wukuf. Jadi, saat jamaah haji sedang wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, kaum muslimin yang tidak sedang mengerjakan haji disunnahkan untuk puasa arafah.

    4- Keutamaan puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah Dia menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya (HR. Muslim)

    5- Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

    Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

    • Dikatakan demikian karena puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al-Baqarah: 183)

    2- Puasa Amalan yang bisa menghapus dosa dan mendatangkan pahala yang besar

    إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut(nama) Allah, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar untuk mereka.[Al-Ahzab: 35].

     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Balas
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Pergi ke atas
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Batal