Kisah Rupiah


redenominasiKisah Rupiah

Lahir sebagai negara fiskal baru, 1946, Republik Indonesia mengadopsi model yang sama. BNI 46 ditetapkan sebagai Bank Sentral, menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), dengan janji tiap Rp 2 bernilai satu gram emas. Bankir internasonal menolaknya. Setelah menyerah dalam Konferensi Meja Bundar (1949), sebagai syarat pengakuan atas RI, BNI 46 diganti oleh De Javasche Bank (mulai 1951 diubah jadi Bank Indonesia), ORI diganti dengan UBI (Uang Bank Indonesia).

Begitu diakui (1949) rupiah dipatok Rp 3.8 per dolar AS. Saat ORI jadi UBI (1952) rupiah melorot ke Rp 11.4 per dolar. Sepanjang waktu kemudian rupiah terus melorot sampai Rp 45 (1959), sempat melesat ke Rp 0,25 (1965), berkat sanering (Rp 1000 menjadi Rp 1) oleh Presiden Soekarno. Selama Orde Baru asalnya Rupiah Rp.315.-=USD.1.00; atas order IMF dan Bank Dunia rupiah berkali-kali didevaluasi. Pada 1970 jadi Rp 378, 1971 jadi Rp 415, 1978 merosot lagi 55%, jadi Rp 625; didevaluasi lagi pada September 1983, 45%, jadi Rp 970 per dolar AS. Pada 1986 bertengger di Rp 1.660/dolar AS.

Dari waktu ke waktu nilai tukar rupiah terus terdepresiasi, mencapai Rp 2.200 per dolar AS sebelum “Krismon” 1997. Rupiah kemudian “terjun bebas” pertengahan 1997, dan sejak itu terus terombang-ambing, lagi-lagi atas kemauan IMF dan Bank Dunia – dalam sistem kurs mengambang, dengan titik terendah Rp 16.000, awal 1998. Saat ini fluktuatif di Rp 9.500-Rp 10.000. Sementara dolar AS sendiri, yang berlaku sebagai jangkar, telah kehilangan lebih dari 95 persen daya belinya sejak berlaku pada 1913. Rupiah telah kehilangan 99 persen daya belinya sejak 1946.

Belakangan para bankir menemukan teknik baru, bukan untuk menghentikan, tapi menyembunyikan, proses keruntuhan uang kertas. Namanya redenominasi. Pembuangan beberapa angka 0 adalah untuk memberi efek psikologis masyarakat untuk tidak merasakan semakin miskin. Realitas sejatinya tidak bisa dikelabui. Dalam rentang dua tahun terakhir saja sejak isu redenominasi dilontarkan 2010 lalu, diukur dengan nilai telor ayam saja, rupiah telah kehilangan lebih dari 25% daya belinya. Dua tahun lalu Rp 100.000 dapat 7 kg telor ayam, hari ini cuma dapat 5 kg. Tidak ada bedanya rupiah diberi lima angka 0 (Rp 100.000) atau digunduli hanya dengan dua angka 0 (Rp 100). Daya belinya sudah tergerus 25%.

Redenominasi bukan solusi. Solusinya adalah ikutilah Nabi, kembali kepada Dirham perak dan Dinar emas, yang sudah terbukti bebas dari inflasi.

***

Sumber: wakalanusantara.com